Kebakaran Lahan di Desa Binturu, Lokasi Bekas Kebun Karet

Kebakaran Lahan di Desa Binturu, Lokasi Bekas Kebun Karet
Kebakaran lahan yang terjadi di Desa Binturu RT 04, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalsel.(Foto Humas Polres Tabalong)

Junaidi, Agung Yunianto

Tabalong-Spektroom : Kebakaran lahan terjadi di wilayah hukum Polres Tabalong, tepatnya di Desa Binturu RT 04, Kecamatan Kelua, Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.

Kebakaran lahan yang terjadi di Desa Binturu RT 04, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalsel.(Foto Humas Polres Tabalong)

Polsek Kelua yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Djajan Kurniawan Menindaklanjuti laporan masyarakat, mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lahan yang terbakar diketahui milik Abdul Manan (50), warga Desa Binturu RT 06, dengan luas kurang lebih 1 hektare.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa lahan tersebut adalah bekas kebun karet yang telah di tebangi sebelumnya oleh pemiliknya, yang saat ini sedang berada di luar daerah.

Dari keterangan para saksi, Lisa (40), dan Taufiq Rahman (40), api sempat membesar sebelum akhirnya berhasil dikendalikan oleh petugas pemadam kebakaran.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kejadian ini menjadi perhatian serius mengingat potensi kebakaran lahan yang dapat meluas dan menimbulkan kerugian lebih besar.

Polres Tabalong mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta selalu waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya di musim kemarau, guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas.(*)

Berita terkait

Gubernur Mirza Siang Nanti Akan Sampaikan LKPD Tahun 2025 & Wagub Jihan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lampung

Gubernur Mirza Siang Nanti Akan Sampaikan LKPD Tahun 2025 & Wagub Jihan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lampung

Bandarlampung - Spektroom: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal , Senin, 30 Maret 2026, pukul 13.30 WIB dijadwalkan akan menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, di Ruang Pahawang Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung. Dari penelusuran Spektroom diketahui penyerahan LKPD ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola

Anggoro AP