Kecepatan Laju KAI di Jalur Hulu Petak Jalan Pekalongan-Sragi Dibatasi
Spektroom - Kecepatan perjalanan kereta api yang melintasi jalur hulu pada petak jalan Pekalongan - Sragi pada Selasa, (20/1/2026) pukul 10.00 WIB telah ditingkatkan menjadi 40 km/jam. Sementara, di jalur hilir, kecepatan kereta api dibatasi 30 km/jam.
Manager Humas KAI Daerah Operasi(Daop) 4 Semarang, Luqman Arif mengatakan, kebijakan tersebut diterapkan karena pada jalur hilir masih dilakukan pemantauan dan penanganan lanjutan. Hal itu guna memastikan stabilitas prasarana tetap terjaga.
“Meski peningkatan kecepatan masih dilakukan secara terbatas, hal ini menjadi indikator bahwa kondisi jalur terus menunjukkan perkembangan ke arah yang lebih stabil. Kami tetap mengedepankan aspek keselamatan perjalanan kereta api,” ujar Luqman.
Ia mengatakan, peningkatan kecepatan tersebut merupakan bagian dari proses pemulihan operasional yang dilakukan secara bertahap. Pemulihan menunjukkan progres positif dari upaya normalisasi prasarana yang terus dilakukan para petugas secara intensif.
Luqman melanjutkan, untuk perjalanan kereta api keberangkatan awal Daop 4 Semarang sudah normal kembali. Tidak ada pembatalan perjalanan maupun kelambatan tinggi pada Selasa, 20 Januari 2026.
Ia juga menyampaikan, masih ada pembatalan untuk 2 KA yang melintas Daop 4 Semarang. Kereta yang dibatalkan, yakni KA 7004 Sembrani Tambahan relasi Gambir - Surabaya Pasarturi, dan KA 2B Argo Bromo Anggrek relasi Gambir - Surabaya Pasarturi.
"Kedua KA tersebut juga melakukan pelayanan naik turun penumpang di Stasiun Daop 4. Kami berharap jalur dapat dilakukan normalisasi secepatnya sehingga perjalanan KA menjadi normal seperti sedia kala," ucap Luqman.