Kejari Sawahlunto Berikan Pendampingan Hukum Revitalisasi Gedung Pusat Kebudayaan

Kejari Sawahlunto Berikan Pendampingan Hukum Revitalisasi Gedung Pusat Kebudayaan
(Foto: Dok. Kejaksaan Negeri Sawahlunto)

Sawahlunto-Spektroom : Kejaksaan Negeri (Kejari) Sawahlunto melakukan pendampingan hukum atas permohonan PT Bukit Asam (PTBA) Unit Pertambangan Ombilin (UPO) terkait rencana revitalisasi Gedung Pusat Kebudayaan Kota Sawahlunto. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 16 April 2026, di Ruang Rapat Kantor PTBA UPO.

Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Eddy Samrah L., S.H., M.H., hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi jajaran, di antaranya Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Ilza Putra Zulfa, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Andiko, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Intelijen Rendra Taqwa Agusto, S.H. Turut hadir pula para Kepala Sub Seksi pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pendampingan hukum ini diberikan sebagai respons atas permohonan PTBA dalam rangka memastikan proses revitalisasi Gedung Pusat Kebudayaan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Kejari Sawahlunto Eddy Samrah menegaskan bahwa kehadiran institusinya merupakan bentuk komitmen dalam mengawal setiap tahapan kegiatan pembangunan agar tetap berada dalam koridor hukum.

“Pendampingan hukum ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, peran Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif melalui pemberian legal opinion maupun legal assistance kepada instansi pemerintah maupun BUMN.

Revitalisasi Gedung Pusat Kebudayaan Sawahlunto sendiri dinilai memiliki nilai strategis, mengingat kota tersebut dikenal sebagai salah satu kawasan warisan budaya yang terus dikembangkan sebagai destinasi wisata sejarah dan budaya.

Melalui pendampingan ini, diharapkan seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek dapat meminimalkan potensi permasalahan hukum di kemudian hari, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pelaku pembangunan.

Kejari Sawahlunto menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan daerah melalui penguatan aspek hukum, sehingga setiap program yang dijalankan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Sinergi antara Kejaksaan, BUMN, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan serta berorientasi pada kepentingan publik. (Ris1)

Berita terkait

Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Bapenda Maluku Dorong Wajib Pajak Bayar Pokok

Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Bapenda Maluku Dorong Wajib Pajak Bayar Pokok

Ambon-Spektroom : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pelayanan pajak, termasuk memberikan relaksasi berupa penghapusan denda bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang menunggak. Kepala Bapenda Provinsi Maluku, Dr. Djalaludin Salampessy, S.Pi., SH., M.Si, mengatakan kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah

Eva Moenandar, Julianto
Kemarau Panjang, 276 Warga Perbatasan Kapuas Hulu Krisis Air Bersih, Polri Turun dengan AWC

Kemarau Panjang, 276 Warga Perbatasan Kapuas Hulu Krisis Air Bersih, Polri Turun dengan AWC

Kapuas Hulu-Spektroom : Kemarau panjang mulai melanda kehidupan warga di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia. Sebanyak 108 kepala keluarga atau 276 jiwa di Desa Sungai Antu, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, kesulitan mendapatkan air bersih setelah debit sumber air dari perbukitan terus menurun. Merespons kondisi tersebut, Polres Kapuas Hulu melalui Polsek

Apolonius Welly, Julianto
Tingginya Partisipasi Masyarakat Untuk Sterilisasi Kucing Mendapat Sambutan Baik Dari DKP3

Tingginya Partisipasi Masyarakat Untuk Sterilisasi Kucing Mendapat Sambutan Baik Dari DKP3

Depok-Spektroom : Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok menggelar layanan sterilisasi kucing gratis . Kegiatan yang berlangsung di Balai Kota Depok menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Sebanyak 98 ekor kucing berhasil menjalani sterilisasi, terdiri dari 95 kucing jantan

Asmari, Julianto
ссс