Kejari Sawahlunto Berikan Pendampingan Hukum Revitalisasi Gedung Pusat Kebudayaan

Kejari Sawahlunto Berikan Pendampingan Hukum Revitalisasi Gedung Pusat Kebudayaan
(Foto: Dok. Kejaksaan Negeri Sawahlunto)

Sawahlunto-Spektroom : Kejaksaan Negeri (Kejari) Sawahlunto melakukan pendampingan hukum atas permohonan PT Bukit Asam (PTBA) Unit Pertambangan Ombilin (UPO) terkait rencana revitalisasi Gedung Pusat Kebudayaan Kota Sawahlunto. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 16 April 2026, di Ruang Rapat Kantor PTBA UPO.

Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Eddy Samrah L., S.H., M.H., hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi jajaran, di antaranya Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Ilza Putra Zulfa, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Andiko, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Intelijen Rendra Taqwa Agusto, S.H. Turut hadir pula para Kepala Sub Seksi pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pendampingan hukum ini diberikan sebagai respons atas permohonan PTBA dalam rangka memastikan proses revitalisasi Gedung Pusat Kebudayaan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Kejari Sawahlunto Eddy Samrah menegaskan bahwa kehadiran institusinya merupakan bentuk komitmen dalam mengawal setiap tahapan kegiatan pembangunan agar tetap berada dalam koridor hukum.

“Pendampingan hukum ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, peran Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif melalui pemberian legal opinion maupun legal assistance kepada instansi pemerintah maupun BUMN.

Revitalisasi Gedung Pusat Kebudayaan Sawahlunto sendiri dinilai memiliki nilai strategis, mengingat kota tersebut dikenal sebagai salah satu kawasan warisan budaya yang terus dikembangkan sebagai destinasi wisata sejarah dan budaya.

Melalui pendampingan ini, diharapkan seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek dapat meminimalkan potensi permasalahan hukum di kemudian hari, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pelaku pembangunan.

Kejari Sawahlunto menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan daerah melalui penguatan aspek hukum, sehingga setiap program yang dijalankan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Sinergi antara Kejaksaan, BUMN, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan serta berorientasi pada kepentingan publik. (Ris1)

Berita terkait

Pembukaan MTQ XLIV Riau, Plt Gubernur Targetkan Lahir Qori dan Qoriah Terbaik Menuju MTQ Nasional 2026

Pembukaan MTQ XLIV Riau, Plt Gubernur Targetkan Lahir Qori dan Qoriah Terbaik Menuju MTQ Nasional 2026

Teluk Kuantan-Spektroom : Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XLIV Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026 menjadi ajang penjaringan qari, qariah, hafiz, dan hafizah terbaik yang akan memperkuat Kafilah Riau pada MTQ Nasional Tahun 2026 di Provinsi Jawa Tengah. Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembinaan generasi Qurani guna meningkatkan

Salman Nurmin, Rafles
Ribuan Warga Padati Pembukaan MTQ Riau ke-44 di Teluk Kuantan, Syiar Islam Berpadu Dengan Kemegahan Budaya

Ribuan Warga Padati Pembukaan MTQ Riau ke-44 di Teluk Kuantan, Syiar Islam Berpadu Dengan Kemegahan Budaya

Teluk Kuantan-Spektroom : Ribuan masyarakat memadati arena utama pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (27/6/2026) malam. Perhelatan akbar bernuansa religius dan budaya itu berlangsung meriah serta menjadi magnet bagi masyarakat dari berbagai daerah di Riau. Menteri Agama Republik Indonesia,

Salman Nurmin, Rafles