Kejari Sawahlunto Berikan Pendampingan Hukum Revitalisasi Gedung Pusat Kebudayaan

Kejari Sawahlunto Berikan Pendampingan Hukum Revitalisasi Gedung Pusat Kebudayaan
(Foto: Dok. Kejaksaan Negeri Sawahlunto)

Sawahlunto-Spektroom : Kejaksaan Negeri (Kejari) Sawahlunto melakukan pendampingan hukum atas permohonan PT Bukit Asam (PTBA) Unit Pertambangan Ombilin (UPO) terkait rencana revitalisasi Gedung Pusat Kebudayaan Kota Sawahlunto. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 16 April 2026, di Ruang Rapat Kantor PTBA UPO.

Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Eddy Samrah L., S.H., M.H., hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi jajaran, di antaranya Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Ilza Putra Zulfa, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Andiko, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Intelijen Rendra Taqwa Agusto, S.H. Turut hadir pula para Kepala Sub Seksi pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pendampingan hukum ini diberikan sebagai respons atas permohonan PTBA dalam rangka memastikan proses revitalisasi Gedung Pusat Kebudayaan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Kejari Sawahlunto Eddy Samrah menegaskan bahwa kehadiran institusinya merupakan bentuk komitmen dalam mengawal setiap tahapan kegiatan pembangunan agar tetap berada dalam koridor hukum.

“Pendampingan hukum ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, peran Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif melalui pemberian legal opinion maupun legal assistance kepada instansi pemerintah maupun BUMN.

Revitalisasi Gedung Pusat Kebudayaan Sawahlunto sendiri dinilai memiliki nilai strategis, mengingat kota tersebut dikenal sebagai salah satu kawasan warisan budaya yang terus dikembangkan sebagai destinasi wisata sejarah dan budaya.

Melalui pendampingan ini, diharapkan seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek dapat meminimalkan potensi permasalahan hukum di kemudian hari, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pelaku pembangunan.

Kejari Sawahlunto menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan daerah melalui penguatan aspek hukum, sehingga setiap program yang dijalankan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Sinergi antara Kejaksaan, BUMN, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan serta berorientasi pada kepentingan publik. (Ris1)

Berita terkait

Hadiri Peringatan HKG PKK ke-54, Gubernur Maluku Tegaskan Peran Strategis PKK Wujudkan Indonesia Emas 2045

Hadiri Peringatan HKG PKK ke-54, Gubernur Maluku Tegaskan Peran Strategis PKK Wujudkan Indonesia Emas 2045

Ambon-Spektroom: Gubernur Maluku menghadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Maluku yang mengusung tema “Kuatkan 10 Program Pokok PKK, Laksanakan Asta Cita, Wujudkan Indonesia Emas 2045”, berlangsung di Kantor PKK Provinsi Maluku, Jumat (17/04/2026). Peringatan HKG PKK tersebut dirangkaikan dengan pelantikan Ketua Dekranasda Kabupaten Buru,

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Jembatan Manyar di Gresik Diganti Baru Target Rampung Agustus 2026

Jembatan Manyar di Gresik Diganti Baru Target Rampung Agustus 2026

Jakarta – Spektroom: Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah melaksanakan pekerjaan penggantian Jembatan Manyar Lama di Kabupaten Gresik sebagai langkah meningkatkan keselamatan dan keandalan infrastruktur jalan nasional. Penggantian jembatan dilakukan menyusul penurunan kondisi struktur yang berpotensi memengaruhi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Penanganan ini menjadi langkah preventif untuk memastikan konektivitas tetap terjaga

Nurana Diah Dhayanti