Kejari Sawahlunto Ikuti Arahan JAM Pidsus, Soroti Ancaman “Distrust” dalam Penegakan Hukum

Kejari Sawahlunto Ikuti Arahan JAM Pidsus, Soroti Ancaman “Distrust” dalam Penegakan Hukum
Kajari Sawahlunto, Eddy Samrah L bersama Staf. (Foto: Design Humas Kejari Swl)

Sawahlunto–Spektroom : Perang melawan kejahatan terorganisir tak cukup dengan hukum. Kejaksaan kini juga membidik “perang persepsi” yang berpotensi melemahkan kepercayaan publik.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sawahlunto mengikuti arahan strategis dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Febrie Adriansyah yang menyoroti tidak hanya aspek teknis penanganan perkara, tetapi juga dinamika kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, (2/4/2026), bertempat di Ruang Video Conference Kejari Sawahlunto dan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Eddy Samrah L, S.H., M.H., hadir langsung bersama jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Andiko, S.H., M.H., Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Jefri Arfendi, S.H., serta staf terkait.

Arahan JAM Pidsus tersebut menjadi bagian dari upaya konsolidasi nasional dalam memperkuat penanganan tindak pidana khusus, khususnya yang bersifat terorganisir dan berdampak luas. Fokus utama mencakup penyamaan persepsi terhadap konteks strategis penegakan hukum, sekaligus penajaman arah kebijakan dalam menghadapi kompleksitas perkara modern.

Dalam arahannya, JAM Pidsus menekankan pentingnya koordinasi lintas satuan kerja, terutama dalam merespons fenomena engineered distrust dan organic distrust. Dua konsep ini merujuk pada upaya sistematis maupun alami yang dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

“Kepercayaan publik adalah fondasi. Tanpa itu, sekuat apa pun konstruksi hukum yang dibangun, akan mudah goyah,” demikian salah satu penekanan yang disampaikan Febrie

Isu distrust dinilai semakin relevan di tengah derasnya arus informasi digital, di mana opini publik dapat terbentuk dengan cepat, bahkan sebelum proses hukum berjalan secara utuh. Karena itu, Kejaksaan didorong tidak hanya bekerja secara profesional dalam aspek yuridis, tetapi juga adaptif dalam menjaga kredibilitas institusi di ruang publik.

Kepala Kejari Sawahlunto, Eddy Samrah, menyambut arahan tersebut sebagai penguatan kapasitas kelembagaan, khususnya dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks dan multidimensi.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara, sekaligus memastikan setiap proses berjalan transparan dan akuntabel.

“Ini bukan sekadar pengarahan, tetapi penegasan arah bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara terintegrasi, profesional, dan mampu menjawab ekspektasi masyarakat,” ujarnya.

Melalui forum ini, seluruh insan Adhyaksa diharapkan semakin responsif terhadap dinamika hukum dan sosial, serta mampu mengimplementasikan kebijakan terbaru secara konsisten.

Kejaksaan juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berintegritas, di tengah tantangan kejahatan yang semakin terstruktur dan kompleks di era modern. (Ris1)

Berita terkait

Pemprov Lampung siap Berkolaborasi  Dalam Hadapi Perubahan Iklim dan Tingkatkan Kesejahteraan Petani Hutan

Pemprov Lampung siap Berkolaborasi Dalam Hadapi Perubahan Iklim dan Tingkatkan Kesejahteraan Petani Hutan

Jakarta - Spektroom: Berbagai persoalan di daerah, mulai dari degradasi lingkungan hingga kesejahteraan petani hutan, tidak dapat ditangani secara sendiri oleh pemerintah daerah. Oleh karenanya, sangat diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, lembaga pembiayaan, dan sektor swasta. Tantangan perubahan iklim ini tidak bisa dihadapi secara parsial. Hal

Anggoro AP
International Office UIN Malang Hadiri Pertemuan Koordinasi WAEJUC di Universitas Airlangga

International Office UIN Malang Hadiri Pertemuan Koordinasi WAEJUC di Universitas Airlangga

Surabaya-Spektroom: International Office UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menghadiri pertemuan koordinasi konsorsium WAEJUC (World Association for Education Joint Universities Collaboration)a yang digelar di Universitas Airlangga pada Kamis (2/4/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Amerta, Lantai 4 Gedung Rektorat Kampus C Unair dan diikuti oleh perwakilan perguruan tinggi anggota

Buang Supeno
LPTQ Sumbar Targetkan: Minimal 10 Besar MTQ Nasional Ke-31 Tahun 2026

LPTQ Sumbar Targetkan: Minimal 10 Besar MTQ Nasional Ke-31 Tahun 2026

Padang-Spektroom : Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mulai mematangkan persiapan menghadapi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-31 yang akan digelar di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, pada September 2026 mendatang. Ketua Harian LPTQ Sumbar, Ikhwan menegaskan, pihaknya menargetkan peningkatan prestasi pada ajang nasional tersebut, setelah

Diah Utami, Rafles