Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III
Yogyakarta-Spektroom : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Sri Kuncoro SH MSi, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, di Aula Lantai IV Kejati DIY, Kamis (13/8/2026).
Sejumlah pejabat yang dilantik antara lain Andi Suharlis SH MH sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Era Indah Soraya SH MH sebagai Asisten Pembinaan, Dr Budhi Purwanto SH MH sebagai Asisten Intelijen, serta Djaka Bagus Wibisana SE SH sebagai Asisten Pemulihan Aset (Aspem).
Sementara itu, jajaran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-DIY juga mengalami pergantian. Formasi kepemimpinan baru diisi sejumlah pejabat yang sebelumnya bertugas di berbagai daerah.
Andri Kurniawan SH MH dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Dinar Kripsiaji SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Muib SH MHLi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Shinta Ayu Dewi SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, serta Dr Putri Ayu Wulandari SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo.
Asisten Intelijen Kejati DIY, Budhi Purwanto, menyampaikan kembali pesan yang disampaikan Kajati DIY dalam amanat pelantikan.
Menurutnya, jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas.
“Kajati mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan dari pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalisme, dan loyalitas,” tegas Budhi.
Ia menambahkan, pergantian pejabat melalui rotasi, mutasi, dan promosi merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan sekaligus melakukan pembenahan manajemen karier pegawai di lingkungan Kejaksaan.
Melalui penyegaran organisasi tersebut, jajaran pejabat baru diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal serta meningkatkan kinerja institusi dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat.