Kekerasan Perempuan di Jember 2025: 47 Kasus, 70% Dipicu Krisis Ekonomi

Kekerasan terhadap Perempuan

Kekerasan Perempuan di Jember 2025: 47 Kasus, 70% Dipicu Krisis Ekonomi
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, dr. Oktavia Wahyu Krisna Murti (Foto Diskominfo Jember)

Spektroom - Selama enam bulan pertama di tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember mencatat sebanyak 47 kasus kekerasan terhadap perempuan. Data ini menunjukkan isu kekerasan berbasis gender masih menjadi tantangan serius di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, dr. Oktavia Wahyu Krisna Murti, mengungkapkan dari total kasus yang terlapor, terdapat 3 kategori utama kekerasan yang dialami perempuan. Rinciannya meliputi 15 kasus kekerasan fisik, 24 kasus kekerasan psikis, dan 8 kasus penelantaran.

Menurut Okta, sapaan akrabnya, mayoritas kasus tersebut sekitar 70 %, dipicu oleh faktor ekonomi. Ia menegaskan tekanan ekonomi yang semakin berat belakangan ini menjadi pemicu utama meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan di Jember

Foto Diskominfo Jember

Menanggapi situasi itu, DP3AKB Jember mengambil langkah strategis untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada para korban. Salah satunya adalah menggandeng psikolog profesional untuk mendampingi korban secara psikologis. Apabila kondisi korban dinilai mengancam keselamatan jiwa, maka akan segera dipindahkan ke rumah aman yang tersedia di bawah pengelolaan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Dalam upaya pencegahan, DP3AKB juga aktif menjalin sinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta lembaga sosial masyarakat yang memiliki fokus pada pemberdayaan dan perlindungan perempuan. Edukasi dan sosialisasi terus digencarkan, termasuk melalui kegiatan pelatihan kepada para kader Tim Pendamping Keluarga (TPK). Kegiatan edukatif ini bertujuan agar kader mampu mendampingi dan mengidentifikasi potensi kekerasan sejak dini.

Salah satu kegiatan edukasi terbaru dilakukan di wilayah Bangsalsari, di mana tim DP3AKB memberikan pelatihan khusus kepada kader TPK mengenai mekanisme pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika mengetahui atau mengalami kekerasan, melalui UPTD PPA DP3AKB Jember yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika, tepat di depan SMP Negeri 1 Jember. Okta berharap, melalui berbagai upaya terpadu, angka kekerasan terhadap perempuan di Jember dapat ditekan secara signifikan, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkeadilan bagi seluruh perempuan.

Berita terkait

Jalan Capkala–Aris Hampir Rampung, Akses Antar Kabupaten Segera Terbuka

Jalan Capkala–Aris Hampir Rampung, Akses Antar Kabupaten Segera Terbuka

Spektroom – Pekerjaan peningkatan ruas Jalan Capkala–Aris di Kabupaten Bengkayang terus menunjukkan perkembangan signifikan. Proyek yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat, Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalbar, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.4 Provinsi Kalimantan

Apolonius welly, Rafles
Kota Jambi Salurkan Bantuan Rp200 Juta untuk Sumbar, Mahyeldi: Dukungan Ini Meneguhkan Semangat Kami

Kota Jambi Salurkan Bantuan Rp200 Juta untuk Sumbar, Mahyeldi: Dukungan Ini Meneguhkan Semangat Kami

Spektroom - Gelombang solidaritas kembali mengalir ke Sumatera Barat (Sumbar). Pemerintah dan masyarakat Kota Jambi menyerahkan bantuan kemanusiaan senilai Rp200 juta untuk warga Sumbar yang terdampak bencana hidrometeorologi. Bantuan yang diserahkan langsung Walikota Jambi, Dr. Maulana bersama Wakil Walikota Diza Aljosha Hazrin dan jajaran Forkopimda, diterima oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi

Rafles