Kekerasan Perempuan di Jember 2025: 47 Kasus, 70% Dipicu Krisis Ekonomi
Kekerasan terhadap Perempuan
Spektroom - Selama enam bulan pertama di tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember mencatat sebanyak 47 kasus kekerasan terhadap perempuan. Data ini menunjukkan isu kekerasan berbasis gender masih menjadi tantangan serius di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, dr. Oktavia Wahyu Krisna Murti, mengungkapkan dari total kasus yang terlapor, terdapat 3 kategori utama kekerasan yang dialami perempuan. Rinciannya meliputi 15 kasus kekerasan fisik, 24 kasus kekerasan psikis, dan 8 kasus penelantaran.
Menurut Okta, sapaan akrabnya, mayoritas kasus tersebut sekitar 70 %, dipicu oleh faktor ekonomi. Ia menegaskan tekanan ekonomi yang semakin berat belakangan ini menjadi pemicu utama meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan di Jember

Menanggapi situasi itu, DP3AKB Jember mengambil langkah strategis untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada para korban. Salah satunya adalah menggandeng psikolog profesional untuk mendampingi korban secara psikologis. Apabila kondisi korban dinilai mengancam keselamatan jiwa, maka akan segera dipindahkan ke rumah aman yang tersedia di bawah pengelolaan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Dalam upaya pencegahan, DP3AKB juga aktif menjalin sinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta lembaga sosial masyarakat yang memiliki fokus pada pemberdayaan dan perlindungan perempuan. Edukasi dan sosialisasi terus digencarkan, termasuk melalui kegiatan pelatihan kepada para kader Tim Pendamping Keluarga (TPK). Kegiatan edukatif ini bertujuan agar kader mampu mendampingi dan mengidentifikasi potensi kekerasan sejak dini.
Salah satu kegiatan edukasi terbaru dilakukan di wilayah Bangsalsari, di mana tim DP3AKB memberikan pelatihan khusus kepada kader TPK mengenai mekanisme pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika mengetahui atau mengalami kekerasan, melalui UPTD PPA DP3AKB Jember yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika, tepat di depan SMP Negeri 1 Jember. Okta berharap, melalui berbagai upaya terpadu, angka kekerasan terhadap perempuan di Jember dapat ditekan secara signifikan, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkeadilan bagi seluruh perempuan.