Kemacetan Parah di Kawasan Depan Sun Plaza Jadi Sorotan DPRD Sumut, Dan Menpertanyakan Tarif Parkir Rp100 Ribu

Kemacetan Parah di Kawasan Depan Sun Plaza Jadi Sorotan DPRD Sumut, Dan Menpertanyakan Tarif Parkir Rp100 Ribu
Suasana pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Komisi D DPRD Sumut bersama pengelola Sun Plaza Medan, Dishub Sumut, dan Satlantas Polrestabes Medan

Medan - Spektroom : Kepadatan dan kemacetan lalu lintas Jalan Zainul Arifin tepatnya kawasan depan Sun Plaza Medan, menjadi sorotan DPRD Sumut buntut dari keluhan masyarakat yang kerap menimbulkan keresahan, sehingga Komisi D lembaga legislatif tersebut memanggil berbagai pihak, untuk meminta penjelasan, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (13/4/2026).

Saat Dengar Pendapat yang dipimpin langsung anggota Komisi D DPRD Sumut Beni Sihotang didampingi anggota Komisi D lainnya seperti Rahmad Nasution, Johan Bangun, menyusul wakil ketua komisi D Yahdi Khoir dengan pihak pengelola Sun Plaza, Dirlantas Poldasu, Dishub Sumut, Satlantas Polrestabes Medan dan Dishub Medan, meminta penjelasan atas persoalan kemacetan yang meresahkan masyarakat tersebut.

Perwakilan Satlantas Polrestabes Medan, Iptu Timor Tarigan, menjelaskan kemacetan dipicu oleh rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Ia mengatakan, salah satu pelanggaran yang kerap terjadi adalah pengendara melawan arus dari arah Jalan Teuku Umar menuju kawasan Sun Plaza dan minimnya rambu lalu lintas.

“Sudah dipasang, tapi sering hilang. Begitu juga pada kendaraan angkutan online yang menunggu penumpang di badan jalan serta keberadaan pangkalan ojek online, angkot, dan pedagang dadakan,” katanya.

Tak hanya itu, kondisi jalan yang belum rata pasca perbaikan drainase juga menghambat kendaraan untuk parkir dengan baik. Sementara di akhir pekan, antrean kendaraan yang menunggu parkir hingga ke Jalan Diponegoro turut memperparah kemacetan.

Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Yuda Setiawan menegaskan, keterbatasan lahan parkir menjadi pemicu utama kemacetan. Trotoar di depan gereja yang belum diratakan juga mengurangi kapasitas parkir yang tersedia.

“Kami tidak pernah memberikan rekomendasi izin parkir di lokasi tersebut. Bahkan setiap hari dilakukan penertiban,” ucapnya.

Sementara Anggota Komisi D DPRD Suatera Utara Beni Sihotang, menyampaikan kritik keras kepada para pemangku kepentingan, khususnya pihak pengelola usaha Sun Plaza Medan. Ia menegaskan bahwa rapat tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan forum untuk mengambil keputusan nyata.

“Kami tidak anti investasi, tapi jangan sampai masyarakat yang jadi korban. Semua harus patuh terhadap aturan dan rambu yang ada,” tegasnya.

Politisi Gerindra itu turut menyoroti kontribusi pihak pengelola terhadap masyarakat, termasuk program Corporate Social Responsibility (CSR) serta sumbangsih terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam rapat tersebut, Komisi D juga mempertanyakan tarif valet di Sun Plaza yang mencapai Rp100.000. Angka tersebut dinilai terlalu tinggi dibandingkan pusat perbelanjaan lain di Kota Medan.

Menanggapi hal tersebut, Head Operasional Sun Plaza, Dedi Kurniawan, menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi kemacetan.

Salah satunya adalah pembangunan jembatan akses yang menghubungkan Sun Plaza dengan kawasan Masjid Agung Medan. Proyek ini diharapkan dapat menjadi solusi tambahan kantong parkir.

“Terkait tarif valet, awalnya Rp40.000, namun setelah adanya ketentuan dari Badan Pendapatan Daerah melalui Perwal tertanggal 26 Agustus 2024, tarif dasar ditetapkan menjadi Rp100.000,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya menyetorkan sekitar 10 persen dari tarif tersebut kepada Pemko Medan sebagai kontribusi PAD.

RDP tersebut menghasilkan dorongan kuat agar seluruh pihak segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah konkret. Komisi D berharap Jalan Zainul Arifin dapat kembali normal dan bebas dari kemacetan.

Berita terkait