Kemenag Siapkan Ditjen Pesantren, Transformasi Besar untuk 42 Ribu Ponpes di Indonesia
Spektroom — Kementerian Agama (Kemenag) memastikan akan segera membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai lembaga baru yang secara khusus menangani pengembangan dan penguatan pesantren di Indonesia.
Langkah strategis ini ditegaskan setelah Prof. Dr. H. Andi Salman Maggalatung, S.H., M.H., Staf Khusus Menteri Agama, menghadiri halaqah penguatan kelembagaan pendirian Ditjen Pesantren di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Senin (24/11/2025).
Acara halaqah tersebut turut dihadiri sebanyak 200 pengasuh pondok pesantren se-Malang Raya dan Jawa Timur, sebagai bentuk sinergi kuat antara kampus dan pesantren sebagai pusat pendidikan Islam berkelanjutan.
Kehadiran para kiai dan pengasuh ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam memperkuat mutu pesantren di tengah perubahan zaman.
Prof. Andi Salman juga menegaskan urgensi pembentukan Ditjen Pesantren dengan mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki 42.435 pesantren pada tahun 2024, dengan lebih dari 4,6 juta santri dan sekitar 400 ribu pengajar. Menurutnya, skala besar tersebut membutuhkan manajemen perubahan yang terarah agar pesantren mampu beradaptasi dan berkembang di era modern.
Rencana pembentukan Ditjen Pesantren ini telah resmi disetujui Presiden Prabowo Subianto pada Oktober 2025, melalui surat bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025. Nantinya, Ditjen baru ini akan menggantikan Ditjen Haji dan Umrah yang statusnya telah meningkat menjadi kementerian tersendiri.
Alasan Pembentukan Ditjen Pesantren
Kemenag menilai perlunya lembaga setingkat eselon I yang lebih fokus mengelola pesantren karena jumlahnya terus bertambah dan perannya semakin strategis. Beberapa alasan utama antara lain:
Fokus Lebih Tajam: Pemisahan dari Ditjen Pendidikan Islam memungkinkan perhatian penuh terhadap kebutuhan khas pesantren.
Peningkatan Status dan Wewenang: Naiknya status menjadi direktorat jenderal (eselon I) memperkuat kapasitas dan efektivitas kebijakan.
Penguatan Layanan: Kemenag dapat merancang program, pendanaan, dan pembinaan yang lebih komprehensif.
Pengalihan Struktur: Ditjen Pesantren akan menggantikan Ditjen Haji dan Umrah yang kini menjadi kementerian tersendiri.
Implementasi dan Dampak
Prof. Andi Salman menyampaikan bahwa tugas awal Ditjen Pesantren adalah konsolidasi administrasi seluruh pesantren di Indonesia, termasuk penataan data, standardisasi kelembagaan, dan harmonisasi program lintas sektor.
Kemenag menargetkan sejumlah dampak positif dari pendirian Ditjen Pesantren, seperti:
Penguatan fungsi dakwah dan pendidikan
Peningkatan kapasitas santri, terutama dalam literasi digital, sains, dan ekonomi
Penguatan pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program berbasis pesantren
Akselerasi kemandirian pesantren di bidang ekonomi, pertanian, hingga teknologi
“Pembentukan Ditjen Pesantren ini merupakan kebutuhan mendesak agar pesantren tidak hanya kuat sebagai lembaga pendidikan tradisional, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan zaman,” tegas Prof. Andi Salman.
Dengan langkah ini, Kemenag memasuki babak baru dalam tata kelola pesantren Indonesia, mempertegas komitmen negara terhadap penguatan dan kemajuan lembaga pendidikan Islam terbesar dan tertua di Nusantara.