Kemenkum Sumbar Dan Polda Sinergi Berantas Pelanggaran Kekayaan Intelektual

Kemenkum Sumbar Dan Polda Sinergi Berantas Pelanggaran Kekayaan Intelektual
Tim Kemenkum Sumbar dan Polda Sumbar bersinegi berantakan pelanggaran kekayaan intelektual. (Foto: Humas Kemenkum Sumbar)

Padang–Spektroom : Rasa aman bagi para pemilik merek dan inovator di Sumatera Barat kini semakin diperkuat.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) melakukan langkah strategis dengan menyambangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat untuk mematangkan kerja sama penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual (KI) pada Senin (9/3/2026).

Tim Analis KI Kemenkum Sumbar yang dipimpin oleh Muhammad Farhan, Arfad Sanjani Yuyan, dan Dessy Fitrida Joniwen Putri, disambut langsung oleh Kasubdit Indagsi I Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Donatus Kono.

Pertemuan ini bertujuan untuk menyusun kerangka kerja sama yang lebih solid, mencakup pertukaran data informasi, peningkatan kapasitas SDM, hingga kolaborasi dalam penyidikan kasus pelanggaran KI di wilayah hukum Sumatera Barat.

Berdasarkan catatan penegakan hukum periode 2021–2025, Subdit I Indagsi Polda Sumbar telah menangani 7 kasus yang didominasi oleh pelanggaran merek dan satu kasus paten. Kasus-kasus ini umumnya berkaitan dengan penggunaan merek terdaftar milik orang lain tanpa izin untuk meraup keuntungan pribadi.

Melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang tengah disiapkan, diharapkan pencegahan dan penindakan terhadap praktik serupa dapat berjalan lebih efektif dan cepat.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap karya dan merek yang telah didaftarkan masyarakat benar-benar terlindungi. Sinergi dengan Polda Sumbar adalah kunci agar penegakan hukum KI semakin tajam dan memberikan efek jera bagi pelanggar," ungkap tim Kemenkum Sumbar.

Pihak Polda pun menyambut hangat inisiatif ini dan berkomitmen untuk menindaklanjuti proses PKS agar iklim ekonomi kreatif di Ranah Minang tetap kondusif dan masyarakat merasa nyaman. (RRE/Rel)

Berita terkait

Mengenal Batas Kebebasan di Ruang Publik: Perspektif Sosial Atas Fenomena 'Diva Palangka Raya'

Mengenal Batas Kebebasan di Ruang Publik: Perspektif Sosial Atas Fenomena 'Diva Palangka Raya'

Palangka Raya-Spektroom : Terpublisnya video sekawanan pria yang melabeli grupnya 'Diva Palangka Raya' dengan gerakan menyerupai wanita dalam aksi peragaan busana di kawasan Taman Pasuk Kameloh, Palangka Raya, memicu beragam tanggapan kontra masyarakat. Mengemuka berbagai tanggapan, mulai dari kritik hingga perdebatan mengenai batas kebebasan berekspresi di ruang publik. Akademisi

Polin, Julianto