Kemenkumham Kalteng Gelar Pelatihan Paralegal, Perkuat Layanan Bantuan Hukum di Palangka Raya

“Tak harus minta bantuan pengacara. Kini warga Palangka Raya bisa dapat bantuan hukum gratis, mulai dari kelurahan hingga Kanwil Kemenkumham. Paralegal dilatih jadi ujung tombak keadilan.”

Kemenkumham Kalteng Gelar Pelatihan Paralegal, Perkuat Layanan Bantuan Hukum di Palangka Raya
Foto Bersama Kegiatan Pelatihan Paralegal diikuti 272 peserta dari perwakilan pemerintah daerah dan Undangan lainnya (foto: dok kemkumham Kalteng)

Spektroom – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah secara resmi menggelar Pelatihan Paralegal se-Kota Palangka Raya di Aula Mentaya, Senin (20/10/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersebar di setiap kelurahan.

Pembukaan pelatihan dilakukan oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional, Constatinus Kristomo, bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Hajrianor, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, Muhamad Mufid, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, serta Plt. Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palangka Raya, Gloriana.

Dalam sambutannya, Hajrianor menegaskan pentingnya peran paralegal di tengah masyarakat. “Paralegal bukan sekadar pelengkap lembaga bantuan hukum, tetapi mitra strategis dalam membuka akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat. Mereka harus bekerja dengan profesional, berintegritas, dan berempati,” ujarnya.

Sementara itu, Gloriana menyampaikan apresiasi atas kolaborasi erat antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam pembentukan Posbakum serta pelaksanaan pelatihan ini. Menurutnya, paralegal memiliki peran ganda yang krusial, baik sebagai pendamping hukum maupun penggerak sosial. “Paralegal adalah agen perubahan yang membantu masyarakat memahami hak-hak hukumnya dan berani memperjuangkannya melalui jalur yang benar,” ucapnya.

Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 272 peserta yang terdiri atas perwakilan pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, organisasi masyarakat, serta aparat desa dan kelurahan. Para peserta mendapat materi dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, yang membahas struktur sosial masyarakat serta strategi implementasi bantuan hukum berbasis komunitas.

Dalam arahannya, Constatinus Kristomo menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk memperluas jangkauan Posbakum di Kalimantan Tengah. “Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga bantuan hukum harus terus diperkuat agar kehadiran Posbakum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya.

Melalui pelatihan ini, Kemenkumham Kalteng berharap lahir paralegal yang terlatih, berintegritas, dan siap memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat di tingkat akar rumput. Upaya ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan keadilan yang inklusif dan merata di Kalimantan Tengah, khususnya di Kota Palangka Raya.

Sebagai upaya dari perluasan akses layanan hukum, masyarakat kini dapat mengajukan pengaduan dan permohonan bantuan hukum secara berjenjang. Tahap awal dilakukan di kantor kelurahan melalui Posbakum setempat. Jika kasus memerlukan penanganan lebih lanjut, pengaduan dapat diteruskan ke Posbakum di Pengadilan Negeri tingkat kabupaten atau kota. Layanan lanjutan di Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah, dengan dukungan konsultatif dari Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya sebagai mitra pembina masyarakat hukum sadar.

Seluruh layanan diberikan gratis bagi warga kurang mampu, cukup dengan membawa KTP dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan. Melalui pola layanan berjenjang ini, Kemenkumham bersama pemerintah daerah berkomitmen memastikan keadilan bukan hanya milik mereka yang mampu, tetapi juga hak setiap warga tanpa kecuali.

(Polin / Desy.RRI.PRaya)

Berita terkait

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kemenag Morotai Gandeng BNNK Perkuat Benteng Keagamaan

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kemenag Morotai Gandeng BNNK Perkuat Benteng Keagamaan

Morotai-Spektroom : Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pulau Morotai melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang penguatan pencegahan narkoba berbasis nilai keagamaan, Kamis (7/5/2026). Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pulau Morotai, H. Abdurachman Assagaf, S.Ag, M.Pd.I,

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
Dinas Kesehatan Kota Ternate Seriusi Perbaikan Layanan Kesehatan di Puskesmas Hiri

Dinas Kesehatan Kota Ternate Seriusi Perbaikan Layanan Kesehatan di Puskesmas Hiri

Ternate-Spektroom : Dinas Kesehatan Kota Ternate menanggapi sorotan masyarakat terkait pelayanan di Puskesmas Hiri, khususnya kehadiran dokter umum. Dinas Kesehatan mengakui bahwa dalam beberapa waktu terakhir pelayanan dokter pada hari-hari tertentu belum berjalan maksimal. Hal ini disebabkan oleh kendala internal serta masa transisi administrasi penugasan tenaga medis. Namun demikian, kondisi tersebut

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
Lepas 105 Pekerja ke Bali, Bodewin Wattimena Ingatkan Anak Muda Ambon Jangan Rusak Masa Depan karena Miras

Lepas 105 Pekerja ke Bali, Bodewin Wattimena Ingatkan Anak Muda Ambon Jangan Rusak Masa Depan karena Miras

Ambon-Spektroom: Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, melepas tenaga kerja antar daerah PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk untuk penempatan Bali. Acara Pelepasan berlangsung di Ruang Vlissingen Balai Kota Ambon, Kamis (7/5/2026). Sebanyak 123 tenaga kerja dinyatakan lolos dalam program tersebut. Dari jumlah itu, 105 orang diberangkatkan pada tahap pertama,

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru