Kementerian EKRAF Dorong Pelaku Usaha di Bukittinggi Daftarkan Hak Paten

Kementerian EKRAF Dorong Pelaku Usaha di Bukittinggi Daftarkan Hak Paten
Sosialisasi Rancangan Perpres tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif di Bukittinggi. (Foto: Rt/Rz)

Spektroom - Kementrian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia mendorong pelaku usaha ekonomi kreatif di Sumatera Barat, khususnya di Kota Bukittinggi untuk mendaftarkan Hak Paten Kepemilikannya kepada HAKI.

Hal ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Menteri Bidang Perencanaan Keuangan dan Program Kementrian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Riwud Mujirahayu dalam acara Sosialisasi Rancangan Peraturan Presiden RI tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026–2045 Santika Hotel & Resort Bukittinggi, Senin (24/11/2025).

Riwud Mujirahayu menyatakan, bahwa ada 4 tantangan struktural dalam Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif, antara lain daya saing SDM ekonomi kreatif yang masih rendah dan rantai pasok ekonomi kreatif yang belum optimal.

"Pelaku ekonomi kreatif harus bisa memahami brand produk yang dipasarkan," ujarnya.

Kementrian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia berkomitmen untuk menjalankan program pemberdayaan ekonomi kreatif melalui kolaborasi, koordinasi, dan sinergitas dengan pelaku ekraf di daerah.

Sebagai pilar penting pembangunan di Ranah Minang, telah dibuatkan Creatif Hub dan 15 prioritas pembangunan ekonomi kreatif oleh Presiden Prabowo.
(RRE/Rt-Rz-In)

Berita terkait

Sekolah Rakyat Permanen Tahap II, Terus Dilakukan Secara Masif  di Aceh

Sekolah Rakyat Permanen Tahap II, Terus Dilakukan Secara Masif di Aceh

Spektroom – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pembangunan permanen Sekolah Rakyat (SR) Tahap II di Provinsi Aceh sebagai bagian dari pemulihan pasca bencana banjir bandang sekaligus upaya memutus mata rantai kemiskinan melalui peningkatan akses pendidikan yang berkualitas. Pembangunan Sekolah Rakyat di Aceh diharapkan menjadi simpul pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak

Nurana Diah Dhayanti