Kementerian EKRAF Dorong Pelaku Usaha di Bukittinggi Daftarkan Hak Paten
Spektroom - Kementrian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia mendorong pelaku usaha ekonomi kreatif di Sumatera Barat, khususnya di Kota Bukittinggi untuk mendaftarkan Hak Paten Kepemilikannya kepada HAKI.
Hal ini disampaikan oleh Tenaga Ahli Menteri Bidang Perencanaan Keuangan dan Program Kementrian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Riwud Mujirahayu dalam acara Sosialisasi Rancangan Peraturan Presiden RI tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026–2045 Santika Hotel & Resort Bukittinggi, Senin (24/11/2025).
Riwud Mujirahayu menyatakan, bahwa ada 4 tantangan struktural dalam Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif, antara lain daya saing SDM ekonomi kreatif yang masih rendah dan rantai pasok ekonomi kreatif yang belum optimal.
"Pelaku ekonomi kreatif harus bisa memahami brand produk yang dipasarkan," ujarnya.
Kementrian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia berkomitmen untuk menjalankan program pemberdayaan ekonomi kreatif melalui kolaborasi, koordinasi, dan sinergitas dengan pelaku ekraf di daerah.
Sebagai pilar penting pembangunan di Ranah Minang, telah dibuatkan Creatif Hub dan 15 prioritas pembangunan ekonomi kreatif oleh Presiden Prabowo.
(RRE/Rt-Rz-In)