Kementerian PU Rehabilitasi Gedung DPRD Sulsel dan Kota Makassar Secara Bertahap

Kementerian PU Rehabilitasi Gedung DPRD Sulsel dan Kota Makassar Secara Bertahap
Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistriana saat kunjungi Gedung DPRD Kota Makasar dan Sulsel ( foto: birkom pu)

Spektroom - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak cepat  menangani kerusakan bangunan dan gedung yang terdampak aksi penyampaian aspirasi masyarakat.  Di Provinsi Sulawesi Selatan, penanganan difokuskan pada Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Gedung DPRD Kota Makassar yang mengalami kerusakan akibat aksi pada 30 Agustus 2025 lalu.

Pemerintah pusat melalui Ditjen Cipta Karya Kementerian PU telah melakukan survei dan asesmen awal kondisi bangunan guna menentukan langkah rehabilitasi maupun rekonstruksi sesuai tingkat kerusakan.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU Dewi Chomistriana menjelaskan bahwa langkah penanganan kerusakan gedung akan dilakukan berdasarkan hasil kajian teknis terhadap kondisi struktur bangunan oleh Direktorat Bina Teknik Bangunan Gedung dan Penyehatan Lingkungan (BTBGPL).

“Apabila struktur bangunan masih dinyatakan kuat, maka penanganan akan difokuskan melalui rehabilitasi. Namun jika hasil pemeriksaan menunjukkan struktur tidak lagi layak, maka harus dilakukan rekonstruksi atau pembangunan ulang," kata Dirjen Dewi di Makasar, Selasa (26/9/2025).

Berdasarkan hasil survey Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Selatan, Ditjen Cipta Karya  bangunan Gedung DPRD Kota Makassar yang mengalami kerusakan adalah  kantor utama 4 lantai dengan luas 5.481 m2 dan bangunan sayap kanan 3 lantai seluas 9.42 m2. Seluruh gedung yang terdampak diklasifikasikan sesuai kategori kerusakannya.

Gedung DPRD Sulsel yang hangus dibakar oknum saat demo bulan lalu ( foto: birkom pu)

“Dari hasil kajian sementara gedung dengan kerusakan ringan tadi yang bangunan sayap kanan, kita akan prioritaskan untuk segera direhabilitasi pada tahun 2025. Diharapkan akhir 2025 selesai dan awal 2026 sudah dapat dimanfaatkan," kata Dirjen Dewi.

Sementara untuk kantor utama Gedung DPRD Kota Makassar masuk dalam kategori rusak berat akan dilakukan pengecekan struktur bangunan secara mendalam agar penanganan yang dilakukan benar-benar tepat sasaran.

Selanjutnya untuk DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kerusakan meliputi kantor utama 4 lantai kantor tower 10 lantai,  gedung sekretariat 2 lantai,  gedung subbag rumah tangga 2 lantai, gedung badan kehormatan 1 lantai,  gedung gudang listrik 1 lantai,  kantin,  gedung aspirasi 2 lantai  dan pos jaga.