Kementerian PU Terus Memperkuat Komitmen Kawal Program Stategis Pemerintah

Spektroom – Komitmen Kementerian PU bersama Kejaksaan Agung tingkatkan pengawasan program prioritas pemerintah dan strategis bidang infrastruktur. Beberapa Instruksi Presiden (Inpres) yang telah ditugaskan Presiden Prabowo, Kementerian PU bertindak sebagai leading sector dalam pembangunan infrastruktur.
Beberapa di antaranya adalah Inpres mengenai percepatan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan, pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan, peningkatan konektivitas jalan daerah, serta pengembangan kawasan strategis pangan, energi, dan air nasional.
Sekjen Kementerian PU Wida Nurfaida juga mengatakan, bahwa dalam setiap agenda besar pembangunan selalu berhadapan dengan ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT).
“Mulai dari keterbatasan sumber daya, kompleksitas teknis, dinamika sosial, hingga potensi persoalan hukum dan tata Kelola. Di sinilah peran strategis Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen dengan program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) menjadi sangat penting,” ujar Sekjen Wida dalam kegiatan PPS di Bali, Jumat (12/9/2025)
Sinergi dengan Kejaksaan Agung melalui program PPS ini bertujuan untuk memastikan proyek pembangunan berjalan sesuai dengan tujuan Asta Cita. Harapannya agar proyek berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, dapat memitigasi risiko, baik hukum maupun non-hukum, menjaga akuntabilitas dan integritas pelaksanaan pembangunan, serta Menyusun rekomendasi strategis yang memperkuat percepatan pembangunan.
“Kegiatan PPS adalah langkah awal untuk menyatukan visi, menyamakan persepsi, dan membangun komitmen bersama. Kementerian PU dan Kejaksaan Agung adalah mitra strategis yang harus saling menguatkan."ujar Wida
Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan telah melakukan langkah pengamanan terhadap sejumlah proyek strategis yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. “Kejaksaan Agung telah melakukan pengamanan terhadap 39 proyek dengan nilai sekitar Rp20 triliun.
Menurutnya, kriteria pengamanan proyek meliputi dasar penetapan yang jelas, identitas proyek yang lengkap sehingga memudahkan pemetaan potensi AGHT, serta memastikan tidak