Ketersediaan Air Bersih Pelabuhan Dijamin, Pelindo Gandeng PDAM Tirta Yapono

Ketersediaan Air Bersih Pelabuhan Dijamin, Pelindo Gandeng PDAM Tirta Yapono
General Manager PT. Pelindo Ambon dan Dirut PDAM Tirta Yapono saat di wawancarai di Balai Kota Ambon, Usai menandatangani MoU (Foto Eva. M)

Spektroom– PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Cabang Ambon mengambil langkah strategis dengan ketersediaan air bersih bagi operasional pelabuhan melalui kerja sama resmi bersama PDAM Tirta Yapono Ambon.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di sela apel pagi Balai Kota Ambon, Senin (15/12/2025).

General Manager Pelindo Cabang Ambon, Zahlan, menegaskan bahwa air bersih bukan sekadar fasilitas pendukung, melainkan kebutuhan dasar yang menentukan kualitas layanan pelabuhan, mulai dari aktivitas perkantoran, pelayanan penumpang, hingga kebutuhan kapal.

“Tanpa air bersih yang berkelanjutan, operasional dan pelayanan pelabuhan tidak mungkin berjalan maksimal. Karena itu, kerja sama ini sangat krusial,” tegas Zahlan.

Ia mengapresiasi kinerja PDAM Tirta Yapono Ambon yang menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025. Menurutnya, kondisi tersebut membuka ruang penguatan dan perluasan kerja sama ke depan, dengan Pelindo sebagai salah satu pelanggan strategis.

Zahlan juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, atas perannya dalam memfasilitasi terwujudnya PKS tersebut.

Kerja sama ini dinilai saling menguntungkan. PDAM Tirta Yapono Ambon memastikan suplai air bersih yang stabil, sementara Pelindo memperoleh jaminan layanan air untuk menopang aktivitas pelabuhan dan pelayanan publik.

Pelindo berharap kerja sama ini berjalan berkelanjutan dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan serta pembangunan di Kota Ambon.

Berita terkait

Mensesneg Instruksikan Pemanfaatan Tanah Negara dan BUMN untuk Relokasi Warga Terdampak Bencana di Sumbar

Mensesneg Instruksikan Pemanfaatan Tanah Negara dan BUMN untuk Relokasi Warga Terdampak Bencana di Sumbar

Spektroom — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi menginstruksikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk memanfaatkan tanah negara atau lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai lokasi relokasi warga terdampak bencana yang lahannya tidak lagi layak dijadikan tempat tinggal. Instruksi tersebut disampaikan Prasetyo Hadi kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah

Rafles