Ketua MA Sunarto Lantik Moch. Sukri, menjadi Ketua P.T Agama Bandar Lampung, Gantikan, Sahrudin Yang Pensiun
Spektroom - Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Sunarto melantik Dr. Drs. M.Supri, SH. MH menjadi Ketua P.T Agama Bandar Lampung, menggantikan, Drs. H. Sahrudin, S.H., M.H.I. yang Purna Bhakti, Selasa, (3/2)/2026), di Gedung Mahkamah Agung Jakarta Pusat.
Pelantikan Ketua P.T Agama Bandarlampung tersebut bersama Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan 18 Ketua Pengadilan Tingkat Banding, terdiri 10 orang Ketua Pengadilan Tinggi Peradilan Umum 6 Orang Ketua Pengadilan Tinggi Agama serta 2 Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (TUN).
Dalam arahannya Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menyampaikan pesan kepada hakim tingkat banding yang baru saja dilantik untuk tetap bekerja pada rel aturan yang benar dan menghindari tindakan penyimpangan serta harus dapat menimbang dengan cermat setiap keputusan yang diambilnya.
"Berjalanlah di atas rel aturan yang benar, hindari langkah-langkah yang menyimpang, timbanglah setiap keputusan dengan cermat dan matang. Ingat bahwa kehati-hatian bukanlah tanda keraguan, melainkan wujud kewaspadaan dan penghormatan saudara terhadap marwah jabatan yang saudara sandang" tandas Sunarto. Selanjutnya Sunarto juga mengimbau kepada hakim tingkat bandik baik yang di Peradilan Umum, Peradilan Agama maupun PTUN, untuk menunaikan jabatannya dengan sungguh-sungguh, karena memimpin bukan hanya sekedar menjalankan atau menggugurkan kewajiban.
"Tunaikan lah jabatan tersebut dengan sepenuh hati, memimpin bukan segedar menjalani rutinitas atau segedar mengugurkan kewajiban administratif, tapi memimpin adalah bekerja dengan segenap jiwa dan raga saudara" ujarnya lagi.
Sebagai pimpinan peradilan, harus mencurahkan segenap pikiran dan komitmennya untuk mengabdi pada hukum, menegakkan keadilan, serta memajukan lembaga yudikatif di Indonesia.
Pada bagian lain arahannys Ketua M.A Prof. Sunarto juga menginstruksikan untuk menjalankan jabatannya sebagai Hakim Tingkat Banding untuk kemaslahan umat.
"Penting disadari bahwa jabatan hanyalah sarana, bukan tujuan sebenarnya. Di balik suatu jabatan yang diemban, ada tujuan yang ingin dicapai dan diwujudkan" kata Sunarto mengingatkan.
Untuk diketahui ke enam Ketua Pengadilan Tingkat Banding Lingkungan Peradilan Agama adalah, Drs. Syamsulbahri, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, Dr. H. Bambang Supiastoto, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya
Kemudian Drs. Rd. Mahbub Tobri, M.H. dilantik menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Drs. Wahyudi, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara, Dr. Drs. Moch. Sukri, S.H., M.H. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung serta Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak.(@Ng).