Ketua Mahkamah Agung Sunarto Pimpin Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung

Ketua Mahkamah Agung Sunarto Pimpin Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung
Ketua MA Sunarto Pimpin Wisuda Purnabakti Ketua PT Agama Bandarlampung (Foto Capture YouTube Mahkamah Agung).

Spektroom - Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Sunarto memimpin jalannya prosesi wisuda Purnabakti Ketua P.T Agama Bandar Lampung, Drs. H. Sahrudin, S.H., M.H.I. dia Aula Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung pada Kamis, 29 Januari 2026.

Momentum ini menjadi titik puncak perjalanan panjang seorang pejuang keadilan yang telah mendedikasikan lebih dari tiga dekade usianya untuk menegakkan hukum di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Prosesi utama dimulai dengan penanggalan kalung jabatan dan tanda jabatan hakim dari Drs. H. Sahrudin, S.H., M.H.I. Penyerahan atribut tersebut dilakukan kepada Ketua Mahkamah Agung RI sebagai simbol berakhirnya masa tugas kedinasan.

Foto Capture YouTube Mahkamah Agung

Sebagai bentuk penghormatan atas kearifan lokal serta jasa yang telah ditanamkan di Tanah Lada, YM. Ketua Mahkamah Agung kemudian mengenakan Selendang Tapis kepada wisudawan, yang dilanjutkan dengan penyerahan Plakat Mahkamah Agung RI sebagai bentuk apresiasi tertinggi institusi atas dedikasi tanpa henti.

Tak hanya mengenai profesionalisme di kursi hakim, acara ini juga memberikan panggung penghormatan bagi pendamping setia sang pengadil. Ketua Pengurus Pusat Dharmayukti Karini, Sri Anggarwati Sunarto, menyerahkan buket bunga kepada Dra. Hj. Zainah Umar, M.Pd.I.

Penyerahan ini merupakan simbol penghargaan atas kesetiaan dan keteguhan dalam mendampingi Drs. H. Sahrudin menjelajahi pelosok nusantara dari satu tempat penugasan ke tempat lainnya, memastikan api semangat sang suami tetap menyala dalam menjalankan tugas negara.

Dalam amanatnya Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa salah satu prestasi terbaik dalam hidup adalah ketika seseorang mampu mengakhiri tugas dan kewajiban dengan sempurna.

"Dalam skala apa pun, fase akhir yang memenangkan hati dan mengukir jejak kebajikan adalah dambaan setiap orang" ujar Prof Sunarto.

audio-thumbnail
VOICE SUNARTO
0:00
/68.9

Sahrudin, lanjut Sunarto, setelah mengabdikan hidup selama lebih kurang 37 tahun di lembaga peradilan, baik dalam kapasitas sebagai hakim maupun sebagai pimpinan peradilan khususnya di lingkungan peradilan agama, sebagai bagian dari keluarga besar yudikatif kita dipersatukan oleh ingatan kolektif yang sama mengalami suka dan duka sebagai hakim dan aparatur peradilan serta merasakan pahit manisnya perjuangan dalam menegakkan hukum dan keadilan.

"Mengabdikan diri di lembaga peradilan bukanlah perkara yang mudah dibutuhkan kesiapan fisik keteguhan mental kecerdasan intelektual serta kematangan spiritual untuk dapat menjalani profesi yang mulia ini" ujar Sunarto.

Menurut Sunarto, bukan seberapa panjang langkah yang ditempuh, melainkan bagaimana perjalanan tersebut diakhiri dengan integritas yang terjaga.

Dirinya juga mengutip nasihat Imam Abu Hanifah yang mengibaratkan hakim seperti orang yang berenang di tengah samudera, di mana keteguhan mental serta kecerdasan intelektual dan spiritual menjadi bekal utama agar tidak binasa dihantam ombak dan badai.

Ketua Mahkamah Agung secara khusus memuji rekam jejak Drs. H. Sahrudin, S.H., M.H.I. yang telah mengabdi selama tiga puluh tujuh tahun.

Sunarto mengakui bahwa berpindah-pindah kota antar pulau dan harus terpisah dari keluarga bukanlah perkara mudah. Namun, kerja keras tersebut merupakan ladang amal yang akan menjadi memori manis dan pahala di sisi Allah SWT.

Selanjutnya Ketua MA Sunarto juga berpesan kepada seluruh aparatur peradilan yang masih bertugas agar terus menjaga profesionalisme, karena integritas adalah warisan atau legacy yang akan selalu dikenang selamanya.

Nampak hadir dalam Wisuda Purna Bhakti berbagai unsur, mulai dari Plt. Panitera Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, hingga Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung. (@Ng)

Berita terkait