Kiprah Kantor Layanan LazisMu Al-Furqan Banjarmasin

Kiprah Kantor Layanan LazisMu Al-Furqan Banjarmasin

Spektroom.id Ikhtiar Muhammadiyah dalam mewujudkan misi utamanya, yaitu menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya dilakukan melalui dakwah yang berdimensi amal akhirat dan usaha duniawi. Dakwah tersebut dikenal dengan AUM.
Pengertian AUM atau Amal Usaha Muhammadiyah sendiri sejatinya adalah ikhtiar amal saleh dan kemanfaatan yang bentuknya tidak semata-mata materi atau bendawi saja (tangible). Tetapi bisa juga dalam bentuk program-program non-fisik (intangible).
Dalam perjalanan strategis AUM, Muhammadiyah juga bergerak dalam pengelolaan dana umat melalui lembaga yang dikenal sebagai LazisMu (Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah).
LazisMu didirikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tahun 2002 pada masa kepemimpinan Allahuyarham, Prof. Dr. Buya Ahmad Syafii Maarif. Legalitas Lazismu dikukuhkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) melalui SK No.457/21 November 2002.
Pendirian LazisMu dilatarbelakangi oleh dua faktor.
Pertama, masih luasnya tatanan keadilan sosial yang lemah, tingginya angka kemiskinan, kebodohan, beserta indeks pembangunan manusia yang rendah di Indonesia.
Kedua, potensi zakat yang cukup besar di Indonesia belum terkelola dan didayagunakan secara tepat, profesional dan maksimal sehingga problem di atas masih langgeng terjadi.
Berdirinya LAZISMU dimaksudkan sebagai institusi pengelola zakat dengan manajemen modern yang dapat menghantarkan zakat menjadi bagian dari penyelesai masalah (problem solver) sosial masyarakat yang terus berkembang.
Struktur LazisMu ditingkat pusat dengan nomenklatur Badan Pengurus LazisMu Pusat, lalu ditingkat propinsi Badan Pengurus LazisMu wilayah, ditingkat Kabupaten/kota ada Badan Pengurus LazisMu kota/kabupaten dan diujung tombak kantor layanan LazisMu .
Diwawancarai Spektroom.id Kepala Kantor Layanan LazisMu Al-Furqan H.Yazidi Indar mengatakan sumber pembiayaan operasional dari Muzakki, berupa zakat mal, zakat profesi, infaq, sadaqah dari Muzakki.
Ditanya tentang zakat mal yang setahun sekali, Yazidi Indar mengatakan : “walapun setahun sekali angkanya besar, karena dua setengah persen dari harta yang kena zakat”. Juga ada zakat professi seperti PNS dan karyawan, juga ada zakat pertanian yang angkanya mencapai 10 persen .
Setelah sumber dana tersebut diatas diperoleh lalu diadakan pentasyarupan atau proses pendistribusian kepada enam pilar :” Pilar Sosial Dakwah, Pilar Kemanusiaan, Pilar Pendidikan, Pilar Ekonomi, Pilar Kesehatan, dan Pilar Lingkungan”, kata Yazidi Indar.
Kongkritnya diberikan kepada mustahiq berupa sembako, ibnu sabil (orang dalam perjalanan), modal kerja/usaha, dikatakan Yazidi : “ kami juga berikan beasiswa kepada siswa berprestasi tetapi tidak mampu secara ekonomi”, ditambahkan “bahkan kami pernah mengantarkan pasien berobat ke Yogyakarta, dan pada saat Iedul qurban kami distribusikan daging kepada fakir miskin dipelosok desa dengan 7 jam perjalanan”. Demikianlah sekelumit kisah kiprah Kantor Lazismu Al-Furqan yang dikomandani H.Yazidi Indar

Berita terkait