Kolaborasi Dengan Dinas P3AKB Forum Puspa KalSel Perkuat Kelembagaan

Kolaborasi Dengan Dinas P3AKB Forum Puspa KalSel Perkuat Kelembagaan
Kegiatan “Penguatan dan Pembentukan Kelembagaan Forum Puspa".

Junaidi, Agung Yunianto

Kegiatan “Penguatan dan Pembentukan Kelembagaan Forum Puspa".

Spektroom - Forum Puspa Kalimantan Selatan berkolaborasi dengan Dinas P3AKB Kalimantan Selatan menggelar kegiatan “Penguatan dan Pembentukan Kelembagaan Forum Puspa. Peserta kegiatan dari berbagai Unsur, diantaranya Forum Puspa Kal Sel, Forum Puspa di 13 Kabupaten Kota, juga BKOW, PKK, dan DWP dan juga Mahasiswa serta Unsur Kelurahan. Demikian diungkapkan Ketua Forum Puspa Kalsel Hj Dr Mariani, Kamis (6/11/2025).

Katanya, kegiatan ini selain menindklanjuti Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI No. 13 Tahun 2021 Tentang Partisipasi Masyarakat dalam Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak, yang mana pasal 18 ayat 1 Gubernur selaku Koordinator Forum Puspa Tingkat Provinsi melakukan Pembinaan kepada Forum Puspa untuk Tingkat Provinsi dan Bupati/Walikota membina pada Tingkat Kabupaten/Kota. Pada ayat 3 hurup c tercantum Pemerintah setempat untuk mendorong Pembentukan dan Pengembangan Forum Puspa di Kabupaten/Kota. Saat ini Kabupaten/Kota yang membentuk baru 6 dan diharapkan Kabupaten/Kota yang belum membentuk agar sesegeranya membentuk, sehingga program Pemerintah, terutama dalam hal Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak akan lebih cepat terwujud karena partisipasi dalam hal penyelesaian Perempuan dan Anak dengan pedulinya Masyarakat, sangat membantu percepatan Visi dan Misi Pemerintah.

Beberapa materi disajikan untuk memberikan pengetahuan, pengalaman dan wawasan. Terkait keberadaan Lembaga ini, dari DP3AKB Kal Sel menyajikan paparan “ Puspa” dari Mandat Ke Gerakan Nyata Membangun Pilar Perlindungan di Tingkat Komunitas yang disampaikan Pandu Aksara, dilanjutkan oleh Ibnu Sina dari Tim Ahli Gubernur Provinsi Kalsel, kemudian Mariani Selaku Ketua Forum Puspa memaparkan Blueprint Tata Kelola Puspa merancang Struktur Organisasi AD/ART dan Mekanisme Kerja yang Efektif. Pada sesi berikutnya, Para Srikandi yang tergabung di Forum Puspa Kalsel turut mewarnai acara secara paralel dengan memberikan bahasan terkait Bagaimana UU Mengupas Tuntas Hak Korban Dalam UU PKDRT Perlindungan Anak dan UU TPKS disampaikan oleh Rahmida Erliyani, dilanjutkan dengan bahasan Mata Batin Komunikasi Mengenali Tanda-tanda Awal Red Plags dan Mitigasi Kekerasan Pada Perempuan dan Anak yang dipaparkan oleh Ermina Istiqomah. Sesi berikutnya Yulia Qamarianti menerangkan Bagaimana Mengubah Pola Pikir Menggerakan Komunitas Inovasi Program pencegahan Berbasis Kearifan Lokal, di dilanjukan oleh Zakiyah yang memberikan Gambaran Bagaimana Mendorong Kebijakan Pro Perempuan dan Anak Strategi Advokasi Anggaran dan Penguatan PUSPA di tingkat Desa/Kelurahan, dan terakhir BANK Kalsel menutup paparan dengan menyampaikan Kekuatan Akuntabilitas Menyusun Rencana Aksi Tahunan dan Laporan Program Untuk Keberlanjutan Pendanaan.

Sesi terakhir sebelum penutupan oleh Panitia Pelaksana, terjadi Dialog antara Peserta dengan Para Pemateri.*