Kolaborasi Pemerintah Pusat Dan Daerah Merupakan Langkah Stategis Perlindungan Pekerja Migran

Kolaborasi Pemerintah Pusat Dan Daerah Merupakan Langkah Stategis Perlindungan Pekerja Migran
Gubernur Maluku melakukan MoU dengan Menteri P2MI Mukhtarudin ( kominfomal)

Spektroom – Perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarga menjadi perhatian Pemerintah. Untuk itu kolaborasi antara Pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan. Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan tentang Tata Kelola Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya di Provinsi Maluku (2/12) di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI/BP2MI).

Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut dilakukan bersama Gubernur Maluku Utara dan Gubernur Sulawesi Tengah, dan disaksikan langsung oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa kesepakatan ini sangat strategis bagi Pemerintah Daerah mengingat selaras dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku dalam menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan.

“Program P2MI sangat relevan dengan upaya kami mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Kami menyambutnya dengan sukacita dan berterima kasih kepada  Menteri. Pemerintah Daerah tidak bisa berjalan sendiri; kolaborasi dengan kementerian adalah jalan untuk mewujudkan visi pembangunan,” jelas Lewerissa di Jakarta,Rabu (3/12/2025).

MoU dilakukan bersama Gubernur Maluku Utara dan Gubernur Sulawesi Tengah ( kominfomal)

Ia juga menekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah—mulai dari Gubernur, Bupati hingga Walikota—merupakan fondasi untuk memastikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi pekerja migran.

Lebih lanjut, Lewerissa mengingatkan bahwa beberapa waktu lalu Provinsi Maluku telah meresmikan Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) sebagai bagian dari penguatan layanan perlindungan PMI. Maluku juga berada di bawah koordinasi Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara, yang selama ini mendukung pengawasan dan perlindungan PMI di daerah.

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah maju bagi Maluku dalam memperkuat tata kelola perlindungan pekerja migran dan membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat.

Sebelumnya ,dalam arahannya, Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam memastikan implementasi program prioritas Presiden di bidang perlindungan pekerja migran.

“MoU ini bertujuan mensinergikan langkah pusat dan daerah dalam memastikan program-program reguler Presiden berjalan efektif, sekaligus mendukung pembukaan lapangan pekerjaan bagi pekerja migran di luar negeri,” ujar Mukhtarudin.



Berita terkait

Indomaret–LAZISNU Depok Gulirkan Program Keluarga Unggul, Wakil Wali Kota Apresiasi Penguatan UMKM dan Guru Agama

Indomaret–LAZISNU Depok Gulirkan Program Keluarga Unggul, Wakil Wali Kota Apresiasi Penguatan UMKM dan Guru Agama

Depok – Spektroom: Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, mengapresiasi kolaborasi antara Indomaret dan LAZISNU dalam Program Keluarga Unggul yang menyasar 30 pelaku UMKM dan 30 guru agama di Kota Depok. Apresiasi tersebut disampaikan saat peluncuran program yang digelar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Depok di Aula Teratai, Pemerintah Kota

Wismo Basuki, Buang Supeno
Wali Kota Ambon Tekankan ASN sebagai Pelayan Publik, 930 CPNS Ikuti Latsar 2026

Wali Kota Ambon Tekankan ASN sebagai Pelayan Publik, 930 CPNS Ikuti Latsar 2026

Ambon, – Spektroom: Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar pekerjaan tetap, melainkan panggilan pengabdian untuk melayani masyarakat secara bertanggung jawab. Penegasan itu disampaikan saat membuka Pelatihan Dasar (Latsar) bagi 930 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Ambon Tahun 2026 yang digelar di Maluku

Eva Moenandar, Buang Supeno
Kejagung Sita Lamborghini Milik Aseng, Tersangka Korupsi IUP Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini Milik Aseng, Tersangka Korupsi IUP Bauksit Kalbar

Jakarta-Spektroom – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyita satu unit mobil mewah Lamborghini Aventador milik Sudianto alias Aseng, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat. Penyitaan tersebut dilakukan melalui rangkaian penggeledahan, penyitaan, dan penyegelan oleh tim gabungan penyidik di wilayah

Apolonius Welly, Buang Supeno