Kominfo Jatim Sosialisasikan Dashboard Pengaduan Untuk Optimalkan SP4N LAPOR

Spektroom - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur menggelar Sosialisasi Dashboard Pengaduan untuk mengoptimalkan fungsi SP4N LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat. Sosialisasi diikuti peserta Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Jawa Timur, Jumat (08/08/2025).
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Putut Darmawan mewakili Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur menyampaikan, pengelolaan pengaduan Pemprov Jawa Timur melalui SP4N LAPOR telah berjalan dengan baik. Dengan adanya dashbord pengaduan yang dibuat oleh Dinas Kominfo Jatim adalah untuk lebih mengoptimalkan penanganan pengaduan, terutama dari media sosial yang kurang terespon dengan baik.
Berdasarkan data SP4N LAPOR Provinsi Jawa Timur periode Januari - Juli 2025 tercatat 2.809 aduan yang masuk. Sebanyak 2.568 aduan telah selesai dan 241 aduan dalam proses. Rata-rata tibdak lanjut pengaduan kurnag dari 1 hari dengan sumber aduan terbanyak melalui website, whatsapp, instagram dan android yang mayoritas dimasukkan ke SP4N LAPOR secara manual.
"Melalui sosialisasi ini, kami ingin seluruh perangkat daerah bisa bersinergi bekerjasama memberikan layanan pengaduan masyarakat yang lebih cepat dan responsif. Terutama dalam menindaklanjuti aduan yang masuk di SP4N LAPOR," jelasnya.
Adapun sistem kerja dari dashboard adalah menggunakan AI (artificial intelligence) untuk melakukan crawling (menelusuri) data pengaduan melalui media sosial. Seperti akun medsos Pemprov Jatim dan seluruh perangkat daerah, baik Youtube, Instagram, Tik Tok, Facebook dan X.
Ketua Tim Layanan Kerja dan Pengaduan Masyarakat Dinas Kominfo Jawa Timur, Ayu Saulina mengatakan, hasil crawling data yang dilakukan sistem AI akan masuk ke dashboard pengaduan. Lalu Dinas Kominfo Jatim akan memverifikasi secara manual mana yang bisa masuk pengaduan atau bukan. "Jika masuk kategori pengaduan maka otomatis masuk menjadi aduan di SP4N LAPOR," ungkap Ayu.
Setelah masuk ke SP4N LAPOR maka akan muncul notifikasi atau pemberitahuan melalui Whatsapp Dashboard Pengaduan dan diinformasikan ke grup SP4N LAPOR. Selanjutnya, pejabat penghubung di perangkat daerah diminta segera menjawab tindak lanjut aduan yang telah masuk di aplikasi SP4N LAPOR.
"Dengan adanya dashbord pengaduan maka akan mengintegrasikan pengaduan dari medsos bisa masuk ke SP4N LAPOR. Selanjutnya respon menjawab aduan masyarakat diharapkan bisa lebih cepat," ungkapnya.
Secara teknis, dashboard pengaduan dijelaskan oleh narasumber dari Icons Nusantara, Santika Saraswati. Pada kesempatan sosialisasi, Santika bersama tim mendemonstrasikan cara penggunaan dashbord pengaduan yang secara teknis hingga verifikasi dilakukan oleh Dinas Kominfo Jatim.
Selanjutnya, percepatan menjawab pengaduan menjadi kewenangan perangkat daerah sesuai rugas dan fungsi masing-masing. "Dengan adanya dashbord ini maka jumlah pengaduan di SP4N L APOR akan semakin bertambah sehingga perlu mempercepat proses menjawab aduan yang masuk," ujarnya.
Peluncuran dashboard ini merupakan respons terhadap kendala yang selama ini kerap terjadi, seperti aduan yang terlambat tercatat di sistem pusat dan sulitnya memantau status aduan. "Dengan sistem baru ini, proses pengaduan akan jauh lebih efisien. Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui nomor WhatsApp khusus yang akan secara otomatis mencatat setiap laporan ini quntuk memudahkan pengaduan dalam PD yang berwenang," tuturnya. (Budi S)