Komisi II DPRD Ambon Kawal Outsourcing 79 Tenaga Kerja, Target Rampung Juli 2026
Ambon-Spektroom : Komisi II DPRD Kota Ambon mengawal percepatan proses pengalihan 79 tenaga kerja ke sistem outsourcing di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Seluruh tahapan administrasi hingga penetapan perusahaan penyedia jasa ditargetkan rampung pada Juli 2026 agar para pekerja segera memperoleh kepastian status kerja dan hak-haknya.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Bodewin Mailuhu, kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Ambon, Kamis (9/7/2026), usai memimpin rapat bersama Dinas Pendidikan Kota Ambon, Badan Kepegawaian, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Pemkot Ambon, serta perwakilan tenaga kerja outsourcing.
Mailuhu menjelaskan, sebanyak 79 tenaga kerja telah didata untuk dialihkan kepada perusahaan penyedia jasa. Jumlah tersebut terdiri dari 25 pengemudi (driver) dan 54 tenaga pendukung yang selama ini bertugas di sejumlah organisasi perangkat daerah.
Menurutnya, Bagian Umum saat ini sedang menuntaskan dokumen administrasi yang ditargetkan selesai pada pekan ini. Setelah itu, proses pengadaan akan dilanjutkan oleh Barjas melalui mekanisme e-purchasing dengan metode mini kompetisi.
"Jika seluruh dokumen selesai minggu ini, maka minggu depan mini kompetisi bisa dilaksanakan selama tujuh hari. Perusahaan yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti proses penawaran sebagai penyedia jasa," kata Mailuhu.
Ia menegaskan, Komisi II DPRD berharap seluruh tahapan, mulai dari penyelesaian administrasi, proses pengadaan hingga penetapan penyedia jasa, dapat diselesaikan dalam bulan ini sehingga para tenaga kerja dapat segera menandatangani kontrak dengan pihak ketiga.
Mailuhu juga memastikan aspek pembiayaan tidak menjadi kendala. Pergeseran anggaran telah dilakukan pada Juni 2026 dan kini telah dialokasikan ke Bagian Umum untuk mendukung pelaksanaan program outsourcing tersebut.
Berdasarkan data yang diterima Komisi II, sebagian besar tenaga kerja yang akan dialihkan berasal dari Dinas Pendidikan Kota Ambon. Tercatat sekitar 37 orang berasal dari dinas tersebut, sedangkan 25 orang telah melengkapi dokumen administrasi sesuai persyaratan.
Komisi II DPRD Kota Ambon berharap proses outsourcing dapat berjalan sesuai jadwal sehingga pelayanan publik tetap optimal, sekaligus memberikan kepastian hukum, kepastian pembayaran, dan perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja yang selama ini menunggu kejelasan status mereka.(EM)