Trending

Komisi III DPRD Ambon Desak Gubernur Atasi Persoalan Tambang Galian C

Komisi III DPRD Ambon Desak Gubernur Atasi Persoalan Tambang Galian C
Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far-Far, saat di wawancarai wartawan seusai rapat dengar pendapat bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku,

Ambon - Spektroom: Tambang batuan atau Galian C di Kota Ambon kembali mencuat. Komisi III DPRD Kota Ambon mendesak Gubernur Maluku turun tangan menyelesaikan persoalan legalitas dan keberlanjutan aktivitas tambang yang selama ini menjadi sumber material pembangunan.


Desakan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far-Far, seusai rapat dengar pendapat bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Bagian Hukum Pemkot Ambon, serta bagian pajak dan pendapatan Kota Ambon di ruang paripurna DPRD Kota Ambon, Selasa (6/10/2026).


Kewenangan perizinan tambang batuan kini berada di pemerintah provinsi. Karena itu, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan koordinasi langsung dengan Gubernur Maluku. “Ini level koordinasi dan deskripsi kebijakan. Kami sangat berharap Pak Gubernur memberikan perhatian untuk menyelesaikan seluruh persoalan tambang batuan,” kata Harry.


Persoalan tambang batuan tidak bisa dilihat semata-mata dari aspek legalitas. Aktivitas tersebut menyangkut mata pencaharian masyarakat, terutama sopir dan pengemudi truk yang bergantung pada kegiatan tambang. Berdasarkan kunjungan Komisi III, terdapat hampir 200 pekerja sopir dan truk yang terdampak. Sekitar 85 % di antaranya Merupakan kepala keluarga. Harry juga mengingatkan potensi efek domino apabila seluruh aktivitas tambang dihentikan. Kelangkaan material dapat menghambat pekerjaan fisik yang dibiayai APBD maupun APBN dan berimbas kepada pekerja konstruksi.


Persoalan ini perlu diselesaikan melalui 1 meja bersama seluruh pemangku kepentingan. Sebab, tambang bukan aktivitas baru dan selama ini pemerintah tetap menerima penerimaan pajak dari kegiatan tersebut.

Rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Kota Ambon, dan Dinas ESDM promal mendesak Gubernur Maluku turun tangan menyelesaikan persoalan legalitas dan keberlanjutan aktivitas tambang di Ambon Foto Eva. M

Komisi III DPRD Kota Ambon berharap Dinas ESDM segera berkoordinasi dengan Gubernur Maluku untuk menghasilkan kebijakan yang memberikan kepastian legalitas sekaligus menjaga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan sesuai regulasi. (EM)

Berita terkait

Gubernur Mirza Tekankan Pentingnya Pengawasan Dalam Penggunaan Anggaran Pemerintah

Gubernur Mirza Tekankan Pentingnya Pengawasan Dalam Penggunaan Anggaran Pemerintah

Bandarlampung - Spektroom: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengukuhkan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung serta Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Lampung periode 2026–2029. Pengukuhan berlangsung di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (7/10/2026). Krisno Wandi Siahaan

Anggoro AP
BKKBN Malut Salurkan Bantuan GENTING Delapan Desa di Weda Selatan

BKKBN Malut Salurkan Bantuan GENTING Delapan Desa di Weda Selatan

Weda–Spektroom : Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) Perwakilan Provinsi Maluku Utara menyalurkan bantuan melalui program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) kepada keluarga berisiko stunting (KRS) di Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, Selasa (6/10/2026). Penyaluran bantuan tersebut menyasar ibu hamil, ibu menyusui, serta bayi

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru