Komisi III DPRD Kota Ambon Terima Aspirasi Sopir Truk, 300 Kepala Keluarga Terancam Kehilangan Penghasilan

Komisi III DPRD Kota Ambon Terima Aspirasi Sopir Truk, 300 Kepala Keluarga Terancam Kehilangan Penghasilan
Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far-Far, bersama (FGPM) di Kantor DPRD Kota Ambon, Jumat 23/1/2026).foot : Spektroom-Eva. M

Spektroom— Komisi III DPRD Kota Ambon menerima aspirasi puluhan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Peduli Masyarakat Maluku (FGPM) terkait keberlangsungan aktivitas pengangkutan pasir dan batuan di wilayah pertambangan Kota Ambon.
Aspirasi tersebut diterima langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far-Far, usai pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Ambon, Jumat 23/1/2026).

Wawancara Media Dengan ketua Komisi 3 DPRD kota Ambon Harry Putra Far -Far. Foot : Spektroom-Eva M


Dalam pertemuan itu, FGPM menyampaikan kekhawatiran atas penghentian operasional sejumlah tambang batuan yang dinilai berdampak langsung pada mata pencaharian sekitar 300 sopir truk beserta keluarga mereka.
FGPM menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni mendesak Pemkot dan DPRD Kota Ambon segera menetapkan Perda RT/RW, meminta kebijakan relaksasi operasional pengangkutan pasir dan batuan, serta meminta Wali Kota Ambon mempertimbangkan kembali penutupan galian yang berdampak luas terhadap ekonomi daerah.
“Kalau tambang ditutup total, yang pertama kena itu sopir,” ujar perwakilan FGPM dalam forum tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far-Far, mengakui bahwa persoalan tambang batuan merupakan proses panjang dan kompleks, namun tidak boleh mengabaikan dampak sosial di lapangan.
“Administrasi dan aturan tetap harus dijalankan. Tapi jangan sampai proses itu justru mengorbankan masyarakat kecil,” tegasnya.
Ia menilai penutupan total tambang batuan berpotensi menimbulkan efek domino, mulai dari hilangnya pendapatan sopir, berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga tersendatnya pembangunan infrastruktur.
Saat ini, tercatat dua lokasi tambang batuan telah menghentikan operasional. Komisi III mengingatkan, jika kondisi tersebut meluas, pasokan material pembangunan di Kota Ambon dan Maluku berisiko terhenti.
Sebagai langkah sementara, Komisi III mendorong agar operasional tambang tetap berjalan terbatas, sembari pengelola tambang melengkapi seluruh kewajiban administrasi dan perizinan.(EM)

Berita terkait

Camat Bungku Kabupaten Morowali  Meraih Gelar  Doktor di Program Pascasarjana UMI Makassar

Camat Bungku Kabupaten Morowali Meraih Gelar Doktor di Program Pascasarjana UMI Makassar

Spektroom - Kinerja aparatur sipil negara merupakan faktor kunci dalam keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan.publik.Ditengah tuntutan reformasi birokrasi,globalisasi dan digitalisasi layanan Aparatur sipil negara tidak hanya di tuntut bekerja secara administratif,namun juga harus mampu menunjuķkan kinerja yang produktif,adaptif dan berorientasi. Camat Bungku Kabupaten Morowali

Yahya Patta, Nurana Diah Dhayanti