Kondisi IPH Minggu Ke-2 September, Lampung & Papua Pegunungan IPH-nya Nol Persen

Spektroom - Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2025, berlangsung di Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat. Selasa (16/9/2025).
Rakor tersebut dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir. Pada kesempatan itu, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk terus berupaya menekan harga beras yang sampai saat ini masih mengalami kenaikan.
Untuk di Sumut, terdapat tiga kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras, yaitu Kabupaten Nias Barat dan Kota Binjai.
"Teradapat 93 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras ini. Saya minta Pemda memperhatikan ini dan saya harapkan dapat menenkan harga yakni di antaranya dengan menyebarkan beras program SPHP yang lebih merata,” ucap Tomsi.
Selain itu, Tomsi juga mengingatkan Bulog dapat bekerja sama dengan Pemda untuk menyebar beras SPHP ini agar lebih merata kepelosok kabupaten/kota. “Apalagi stok kita banyak dan berlimpah dan ini harus segara disebarkan,” katanya.
Rakor yang digelar secara daring dan diikuti oleh TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota secara virtual ini, juga membahas perkembangan harga bahan pokok, khususnya beras, yang hingga kini masih berada pada level tinggi di berbagai daerah.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adinggar Widyasanti, dalam paparannya menyebutkan kondisi Indeks Perkembangan Harga (IPH) di Indonesia masih berfluktuasi.

Berdasarkan data yang dikumpulkan pada minggu kedua September 2025 terdapat 13 provinsi yang mengalami kenaikan IPH, sementara 23 provinsi mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
"Ada dua provinsi yang tercatat relatif stabil yaitu provinsi Lampung dan Papua Pegunungan dengan indeks kenaikan IPH-nya 0 persen." katanya.
Amalia mengungkapkan, beras menjadi komoditas dengan perhatian khusus lantaran jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga terus bertambah, dari 100 menjadi 109 wilayah.
“Beras dan minyak goreng saat ini sudah memasuki level harga tinggi,” jelas Amalia dalam paparannya.
Selain beras, minyak goreng juga mencatat kenaikan harga di 100 kabupaten/kota. BPS mencatat rata-rata harga beras medium di zona satu mencapai Rp13.924 per kilogram dan premium Rp15.364 per kilogram.
Sementara di zona dua, harga beras medium menembus Rp14.774 per kilogram dengan harga tertinggi berada di Kabupaten Lamandau, yakni Rp16.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp16.497 per kilogram untuk premium.
Amalia menambahkan, sejumlah bahan pangan lain seperti cabai merah, cabai rawit, dan daging ayam ras juga masih menjadi penyumbang utama kenaikan IPH di berbagai daerah.
Kondisi ini menunjukkan tekanan harga kebutuhan pokok masih cukup tinggi dan memerlukan langkah pengendalian yang konsisten.
Sedangkan komoditas penyumbang andil kenaikan IPH di 13 provinsi mayoritas didominasi oleh kenaikan dari harga cabe merah dan juga daging ayam ras dan beras.
BPS mencatat ada 10 kabupaten kota dengan kenaikan IPH tertinggi di atas 5%,badalah Kabupaten Tapanuli Tengah, kabupaten 50 kota, kota Padang Panjang, Kabupaten Agam. Selain itu, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Tapanuli Utara, Kota tebing Tinggi, Kabupaten Solok Selatan Kabupaten Asahan dan juga Kota Pariaman
“Sepuluh kabupaten/kota dengan kenaikan IPH tertinggi didominasi oleh cabai merah, cabai rawit, serta daging ayam ras,” kata Amalia mengakhiri penjelasannya.(@Ng).