KONI Malut Bantah Tudingan Soal Mark-Up Anggaran Porprov Tidak Berdasar

KONI Malut Bantah Tudingan Soal Mark-Up Anggaran Porprov Tidak Berdasar
Humas KONI Malut Andre Sudin saat mendampingi Ketum KONI H. Sarbin Sehe (Foto:KONI Malut)

Ternate–Spektroom : Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku Utara membantah tudingan Lembaga Swadaya Masyarakat Gabungan Insan Pers (LSM GIPERS) Maluku Utara terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran hibah pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Maluku Utara di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.

Humas KONI Maluku Utara Andre Sudin, menegaskan bahwa seluruh pengelolaan anggaran Porprov V Maluku Utara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Tuduhan yang disampaikan GIPERS tidak berdasar. Pengelolaan anggaran Porprov V Maluku Utara dilakukan sesuai mekanisme, prosedur, dan aturan yang berlaku. Semua pengeluaran memiliki dokumen pertanggung jawaban yang lengkap," tegas Andre saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2026).

Andre juga membantah adanya dugaan penggelembungan harga atau mark-up terhadap biaya akomodasi, hotel maupun penginapan sebagaimana yang disampaikan GIPERS.

Menurutnya, seluruh biaya disusun berdasarkan kebutuhan riil selama pelaksanaan Porprov serta menyesuaikan dengan kondisi dan ketersediaan fasilitas di Kabupaten Halmahera Utara.

"Seluruh pembayaran dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan penyedia jasa dan disertai bukti administrasi. Tidak benar jika disebut terjadi mark-up sebagaimana yang dituduhkan," ujarnya.

Terkait informasi mengenai adanya tunggakan pembayaran kepada sejumlah hotel dan penginapan di Tobelo kata Andre, hal tersebut juga tidak dapat disimpulkan sebagai bentuk penyimpangan tanpa adanya pemeriksaan yang menyeluruh.

"Kalaupun ada proses administrasi yang belum selesai pada waktu tertentu, itu merupakan hal yang biasa dalam penyelesaian pertanggung jawaban kegiatan berskala besar. Namun bukan berarti ada penyimpangan anggaran," katanya.

Andre menegaskan KONI Maluku Utara menghormati langkah GIPERS yang berencana melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan laporan apabila memiliki dugaan pelanggaran.

"Kami menghormati proses hukum. Jika memang ada laporan yang disampaikan kepada kepolisian maupun kejaksaan, KONI siap memberikan keterangan dan menyerahkan seluruh dokumen yang diperlukan. Kami yakin pengelolaan anggaran ini telah dilaksanakan sesuai aturan," ucapnya.

Ia juga mengimbau seluruh pihak agar tidak menggiring opini yang dapat menimbulkan kesan seolah-olah telah terjadi tindak pidana sebelum adanya hasil penyelidikan maupun putusan dari aparat penegak hukum.

"Kami berharap semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jangan sampai muncul opini yang dapat merugikan nama baik lembaga maupun individu sebelum ada fakta hukum yang berkekuatan," pungkas Andre.

Berita terkait

Pemerintah Terima Tanah untuk 3 Juta Rumah dari Lippo Cikarang, Menteri Nusron Komitmen Percepat Proses Hibah

Pemerintah Terima Tanah untuk 3 Juta Rumah dari Lippo Cikarang, Menteri Nusron Komitmen Percepat Proses Hibah

Jakarta - Spektroom : Pemerintah menerima komitmen hibah lahan seluas 30 hektare dari PT Lippo Cikarang di kawasan Meikarta untuk mendukung program 3 Juta Rumah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan Kementerian ATR/BPN akan mempercepat proses hibah agar lahan tersebut bisa segera

Irvan Idris Saleh, Bian Pamungkas
BI Perkuat Kedaulatan Rupiah di Perbatasan RI-Malaysia, Transaksi Digital dan UMKM Jadi Fokus

BI Perkuat Kedaulatan Rupiah di Perbatasan RI-Malaysia, Transaksi Digital dan UMKM Jadi Fokus

Pontianak-Spektroom : Spektroom Bank Indonesia (BI) terus memperkuat kedaulatan Rupiah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia melalui program Layanan Perbankan Nusantara (LENTERA) Batas Negeri 2026 yang digelar di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Program yang berlangsung pada 23-25 Juni 2026 itu menjadi salah satu

Apolonius Welly, Bian Pamungkas
Duka di Balik Pembangunan, Pramono Anung Pemprov DKI Dampingi Penuh Keluarga Korban Balita

Duka di Balik Pembangunan, Pramono Anung Pemprov DKI Dampingi Penuh Keluarga Korban Balita

Jakarta–Spektroom: Pembangunan sejatinya membawa harapan bagi sebuah kota. Namun, di balik aktivitas pembangunan yang terus berlangsung di Jakarta, terselip sebuah duka mendalam. Seorang balita berusia sekitar 4 tahun meninggal dunia setelah terperosok ke dalam lubang galian proyek di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan. Tragedi itu bukan hanya meninggalkan kesedihan bagi

Irvan Idris Saleh, Bian Pamungkas