Koperasi Merah Putih Fondasi Membangun Ekonomi Rakyat
M. Yahya Fattah

Spektroom - Koperasi adalah gerakan ekonomi rakyat berbasis desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui prinsip gotong royong, kemandirian dan kepemilikan bersama.
Koperasi ini bukan sekedar usaha simpan pinjam atau jual beli namun juga sebagai wadah pembangunan ekonomi yang dikelola langsung oleh dan untuk masyarakat sehingga diharapkan tercipta kemandirian pangan. Kemandirian Pangan dan Ekonomi Desa berbasis koperasi merupakan salah satu program utama Presiden RI Prabowo Subianto, hal mana ini dapat diwujudkan melalui pembentukan koperasi merah putih, di seluruh Desa di Tanah Air yang peluncurannya dilakukan secara terpusat di Desa Bentangan Kecamatan Wonosari Kabupaten Klaten Jawa Tengah Senin 21 Juli 2025 dengan tagline "Bangun Koperasi Desa, Indonesia Jaya."
Sosok Agung Maupa, remaja Gen Z yang didaulat menjadi Ketua Koperasi Merah Putih Desa Datara Kecamatan Bonto Ramba Kabupaten Jeneponto, kepada Media Spektroom.co.id mengatakan, untuk memperlancar operasional koperasi yang dipimpinnya, pihaknya melakukan perekrutan anggota yang akan mendukung kegiatan usaha koperasi ini. Tentang jenis usaha koperasi merah putih Jelas Agung Maupa, mencakup semua kebutuhan anggota dan masyarakat luas sehingga diharapkan keberadaan koperasi merah putih dapat meningkatkan kesejahteraa warga sebagai mana tagline Bangun Koperasi Desa, Indonesia jaya. Agung Maupa menambahkan rencana usaha koperasi merah putih yang dikelolanya di antaranya unit usaha gerai/ kios sembako, klinik desa, apotek desa, pergudangan, sarana distribusi logistik termasuk usaha lainnya sesuai karakteristik dan kebutuhan masyarakat setempat.

Sementara itu Doktor Idham Khalid, Dosen pada Program Pasca Sarjana Unismuh Makassar mengatakan ada beberapa hal yg perlu diperhatikan untuk memperbaiki atau membangun koperasi, seperti SDM yg harus dibenahi khususnya karakter pengurus dan membangun semangat entrepreneur manajer hingga dapat bersaing dengan pelaku ekonomi lainnya swasta dan BUMN, selain itu jelas Idham Khalid, Pengurus Koperasi Merah Putih harus membangun jaringan bisnis termasuk di dalamnya membangun kemitraan dengan lembaga keuangan sebagai sumber modal kerja. Koperasi merah putih yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, harus berorientasi bisnis, olehnya itu, harus dikelola secara profesional. Termasuk pengurus dan pengelola batas maksimal umur 40 tahun dan paham teknologi yang berbasis digital.