KOPT Gelar Konferensi Pers, Angkat Rencana Penambahan Layer Baru Dalam Struktur Tarif Cukai Rokok
Jakarta - Spektroom : Seiring berkembangnya diskursus kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) di ruang publik dan media nasional, Koalisi Organisasi Pengendalian Tembakau (KOPT) akan menyelenggarakan konferensi pers, pada Jum’at, 27 Februari 2026 Pukul 10.00 - 11.30 WIB, secara daring melalui Zoom Meetings.
Konferensi pers tersebut dimaksudkan untuk memberikan analisis kebijakan terbaru, hasil kajian riset, serta rekomendasi berbasis bukti terhadap rencana penambahan layer baru dalam struktur tarif cukai rokok.
"Isu ini semakin hangat diperbincangkan karena wacana penambahan layer tarif cukai oleh pemerintah yang menurut pernyataan resmi Kementerian Keuangan sedang digodok sebagai upaya memerangkap peredaran rokok ilegal ke dalam sistem formal" tulis KOPT, dalam undangan yang diterima Spektroom, Kamis (26/2/2026).
Namun, langkah ini sebenarnya dipandang memiliki implikasi luas terhadap daya beli, struktur harga rokok, potensi downtrading, keberlanjutan penerimaan cukai, serta efektivitas kebijakan kesehatan publik.
"Oleh karena itu, konferensi pers ini kami angkat untuk menjawab pertanyaan kritis : “Apakah penambahan layer tarif cukai adalah solusi yang tepat bagi pemerintah atau justru merupakan langkah mundur yang memperlemah tujuan kesehatan dan fiskal?” tulisnya lagi.
Konferensi pers digelar KOPT, yang terdiri dari Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) bersama Center for Human and Economic Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (CHED ITB-AD) serta Tobacco Control Support Center - Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI).
Kemudian Komnas Pengendalian Tembakau (Komnas PT), Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI), Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), serta Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) Universitas Indonesia.(@Ng).