Kosmak Minta Presiden Tegas Dalam Pengawasan Dan Penindakan Kasus Tambang Ilegal Kaltim

Spektroom - Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) minta Presiden Prabowo Subianto bertindak tegas dan mendesak Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin agar mengevaluasi Jampidsus Febrie Adriansyah yang diduga memberantas korupsi sambil korupsi.
Hal itu disampaikan Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK), Ronald Loblobly kepada wartawan pada jumpa pers di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Menurut Ronald, Presiden Prabowo Subianto sepertinya perlu segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku korupsi, meskipun kasusnya sedang dalam penyidikan Kejagung.
"Sugianto alias Asun gembong pelaku illegal mining di Kalimantan Timur kini malah makin merajalela. Diduga mendapat backing dari oknum tertentu di Kalimantan Timur" tandas Ronald Loblobly.
Bersama Sanjai Gattani, lanjut dia, warga negara India, Sugianto alias Asun, dalam beberapa bulan belakangan ini secara terbuka menjual batubara illegal, hingga mencapai 11 (sebelas) Mother Vessel dengan total kuantitas sebanyak 750.000 MT.

"Padahal penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Wewenang dalam Tata Kelola Pertambangan Batubara di Provinsi Kalimantan Timur sejak 2 April 2024, sebagaimana Surat Perintah Penyelidikan Nomor:Prin-19A/F.1.04/2024 yang ditandatangani Kuntadi selaku Direktur Penyidikan" rincinya.
Berdasarkan investigasi KOSMAK, pada periode Maret – September 2025, Sugianto alias Asun bersama Sanjai Gattani berhasil menjual batubara illegal sebanyak 750.000 MT, melalui trader PT Indo Coal Corp. Dimuat ke dalam 11 (sebelas) Mother Vessel. Menggunakan dokumen terbang (dokter) (1) KSU Putra Mahakam Mandiri, (2) PT Indowana, (3) CV Dimori jaya, (4) CV Gudang Hitam Prima, (5) PT Mutiara Merdeka Jaya.
“Dana koordinasi perdagangan batubara illegal yang dikeluarkan mencapai puluhan miliar rupiah,” tukas Ronald.
Menurut Ronald, Sugianto alias Asun dan Sanjai Gattani menjadi tokoh utama pemain koridor di Kaltim, terbukti, hingga kini tak ada aparat yang berani menindak, dalam dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Wewenang dalam Tata Kelola Pertambangan Batubara di Provinsi Kalimantan Timur.