KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Bukittinggi Siapkan Belanja Rp906,2 Miliar
Bukittinggi - Spektroom : Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD Kota Bukittinggi menyepakati dan menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (29/9/2026).
Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendi mengatakan, Wali Kota Bukittinggi telah menyampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 kepada DPRD pada 8 September 2026.
Menurutnya, penyusunan KUA dan PPAS merupakan amanah peraturan perundang-undangan dalam tahapan penyusunan APBD. Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan APBD didahului dengan KUA dan PPAS berdasarkan RKPD yang dibahas bersama DPRD melalui Badan Anggaran dan pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Kota Bukittinggi Nur Hasra menyampaikan, hasil pembahasan menetapkan postur KUA-PPAS APBD 2027 dengan pendapatan daerah sebesar Rp568.405.377.283.
Sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp906.252.644.344, sehingga terdapat defisit sebesar Rp337.847.267.051.
Untuk pembiayaan netto ditetapkan sebesar Rp28 miliar, dengan struktur tersebut SiLPA tahun berjalan tercatat sebesar Rp309.847.267.051.
Angka SiLPA tersebut mengalami perubahan sebesar Rp18.974.424.300 dibandingkan rancangan awal yang mencapai Rp328.821.691.351.
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD, serta TAPD yang telah melakukan pembahasan secara bersama-sama.
Ramlan mengatakan, KUA dan PPAS APBD 2027 disusun dengan mengacu pada RKPD Tahun 2027.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp568,4 miliar, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp185,4 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp382,9 miliar.
Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp906,2 miliar.
“Kesepakatan yang kita tandatangani hari ini merupakan hasil dari komitmen bersama untuk menyiapkan anggaran daerah secara bertanggung jawab,” kata Ramlan.
Ia juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak selama proses pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2027 sebelum memasuki tahapan pembahasan dan penetapan selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. ( Rita)