Kunjungan Kerja Presiden Prabowo Subianto ke Amerika Serikat Membuahkan Hasil Konkret

Kunjungan Kerja Presiden Prabowo Subianto ke Amerika Serikat Membuahkan Hasil Konkret
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya memaparkan hasil kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke Amerika Serikat. (Foto: Setkab RI)

Spektroom - Diplomasi yang dilakukan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke Washington D.C., Amerika Serikat, sejak tanggal 17 Februari lalu, membuahkan hasil konkret bagi perekonomian dan kedaulatan energi.

​Di tengah padatnya agenda Board of Peace, Presiden Prabowo menjadi satu-satunya kepala negara yang menggelar pertemuan bilateral secara langsung dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan strategis, yaitu:

  1. Tarif perdagangan berhasil diturunkan hampir 50 persen, dari 32 persen menjadi 19 persen, serta pemberian fasilitas tarif 0 persen bagi 1.819 produk unggulan Indonesia, khususnya sektor pertanian dan industri strategis, yang membuka ruang ekspansi lebih luas di pasar global.
  2. Indonesia membuka pintu investasi bagi perusahaan AS di sektor mineral kritis, dengan tetap mengedepankan regulasi nasional, kedaulatan sumber daya alam, serta agenda hilirisasi dan peningkatan nilai tambah di dalam negeri.
  3. Pemerintah mengalokasikan pembelian energi dari AS senilai USD 15 miliar. Ini bagian dari strategi nasional untuk menjaga ketahanan energi dan keseimbangan neraca perdagangan, tanpa menambah ketergantungan impor, melalui optimalisasi dan penataan ulang sumber pasokan dari berbagai negara mitra. Pertamina juga merintis kerja sama teknologi dengan mitra AS untuk mengoptimalkan ladang minyak nasional.
  4. Porsi saham Indonesia di PT Freeport Indonesia ditargetkan dari 51 persen naik menjadi 63 persen pada tahun 2041, dengan skema penerimaan negara dan royalti untuk Papua. Di sektor migas, komunikasi lanjutan dilakukan dengan ExxonMobil untuk perpanjangan operasi hingga 2055, dengan rencana investasi tambahan sekitar USD 10 miliar guna menjaga dan meningkatkan produksi nasional.

    "Pemerintah menegaskan bahwa seluruh negosiasi, baik di sektor tambang maupun migas, dilakukan dengan tetap mengacu pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menempatkan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," tulis akun FB resmi Setkab RI, Sabtu (21/2/2026). (RRE/Rel)

Berita terkait

Pemkot Launching Booth UMKM di RTP Wainitu, Menandai Setahun Kepemimpinan Wali Kota dan Wawali .

Pemkot Launching Booth UMKM di RTP Wainitu, Menandai Setahun Kepemimpinan Wali Kota dan Wawali .

Spektroom-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar apel bersama yang dirangkaikan dengan sejumlah agenda strategis di Ruang Terbuka Publik (RTP) Wainitu, Jumat (20/2/26). Kegiatan ini menjadi momentum spesial karena bertepatan dengan satu tahun kepemimpinan Wali Kota, Bodewin M. Wattimena dan Wakil Wali Kota (Wawali) Ambon Ely Toisutta. Dalam kesempatan tersebut,

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru