Kurikulum Musik Tradisional Terancam Hilang, Loppies Minta Pemkot Ambon Selamatkan Kurikulum

Kurikulum Musik Tradisional Terancam Hilang, Loppies Minta Pemkot Ambon Selamatkan Kurikulum
Direktur Ambon Musik Office (AMO) Ronny Loppies, saat ditemui Spektroom di Balai Kota Ambon Kamis (27/11/2025) Foto Eva M.

Spektroom - Keberlangsungan kurikulum muatan lokal wajib musik tradisional di Kota Ambon kini terancam berhenti berjalan setelah banyak guru musik dipindahkan ke bidang lain, usai diangkat sebagai P3K.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius dari para inisiator kurikulum yang menilai keberhasilan Ambon sebagai Kota Musik Dunia bertumpu kuat pada implementasi kurikulum tersebut. Demikian disampaikan Direktur Ambon Musik office Roony Loppies kepada wartawan di ruang kerjannya, Kamis (27/11/2025).

Menurutnya, Kurikulum musik tradisional saat ini telah diterapkan di lima Sekolah Dasar (SD) dan lima Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Ambon dan dianggap menjadi penopang utama pembentukan karakter peserta didik sekaligus identitas budaya Ambon City of Music.

“Kami sangat berharap Dinas Pendidikan dan Pemkot Ambon segera turun tangan memastikan kurikulum musik tidak hilang, terutama terkait ketersediaan guru musik. Walaupun guru-guru sudah diangkat menjadi P3K, kurikulumnya jangan sampai mati,” ujar Loppies

Loppies menjelaskan, kurikulum musik tradisional bukan sekadar pelajaran seni, tetapi membawa dampak langsung bagi prestasi dan daya saing budaya Ambon di tingkat internasional. Bahkan inovasi ini pernah direplikasi oleh sejumlah kota dunia dan menjadi rujukan pengembangan pendidikan musik berbasis tradisi.

Kekhawatiran semakin menguat setelah hasil evaluasi menunjukkan bahwa kekuatan Ambon sebagai Kota Musik Dunia salah satunya terletak pada konsistensi penerapan kurikulum musik tradisional.

Capaian nyata terlihat dalam Ambon International Music Festival 2025, di mana 10 sekolah pelaksana kurikulum tampil memukau dan mendapat apresiasi dari Kementerian Kebudayaan Indonesia, delegasi Thailand, Ambon Music Office, hingga label internasional Sony Music.

“Ini bukti bahwa karya besar sudah terjadi. Sangat disayangkan kalau guru-guru musik pindah dan kurikulumnya hilang hanya karena kurang perhatian terhadap keberlanjutan inovasi pendidikan ini,” teganya.

Ia menekankan perlunya langkah proaktif Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan untuk menata ulang distribusi guru musik atau menyiapkan skema rekrutmen/penempatan pengajar baru.

“Kami hanya penyusun kurikulum. Kewenangan SDM ada di pemerintah. Karena itu komitmen penyelamatan kurikulum ini penting sebelum semuanya terlambat. Jangan sampai karya besar Ambon hilang saat sedang menuju babak baru di 2026,” tutupnya.

Loppies juga menyebutkan Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena pernah menyatakan komitmen agar kurikulum musik diterapkan di seluruh sekolah, bukan hanya 10 sekolah awal. Namun keputusan teknis untuk memastikan guru pengajar tetap tersedia berada dalam ranah pemerintah daerah. (E.M)

Berita terkait

Senam Sehat D’Aero Komunitas dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Warnai CFD Salero Ternate

Senam Sehat D’Aero Komunitas dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Warnai CFD Salero Ternate

Spektroom – Dalam mendukung dan menjaga kesehatan masyarakat sekaligus mendukung Program Kesehatan, D’Aero Komunitas Ternate (Health & Energy) melaksanakan kegiatan rutin senam sehat setiap hari Minggu yang dirangkaikan dengan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat. Kegiatan berlangsung di area Car Free Day (CFD) Salero Kota Ternate  Minggu pagi (1/2/2026)

Nanang Adrany, Pelinus Latuheru
Tim Ops Pekat Polda Maluku Gelar Patroli Dialogis, Cegah Aksi Kriminalitas di Pusat Perbelanjaan

Tim Ops Pekat Polda Maluku Gelar Patroli Dialogis, Cegah Aksi Kriminalitas di Pusat Perbelanjaan

Spektroom- Tim Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) Salawaku Polda Maluku, gencar melaksanakan patroli dialogis di tempat-tempat keramaian seperti di pusat perbelanjaan, pasar, hingga terminal angkutan umum. Sabtu (31/1/2026). Kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya aksi premanisme, peredaran minuman keras ilegal, narkoba, prostitusi hingga kejahatan lainnya yang kerap meresahkan masyarakat.

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru