Laka Lantas di Perlintasan Sebidang, 5 Kereta Alami Keterlambatan Hingga 7 jam Lebih
Sebuah dump truk yang telah berhenti di depan perlintasan kemudian tertabrak truk tronton yang datang dari arah belakang sehingga kedua kendaraan menghalangi jalur kereta api.
Madiun, Spektroom - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di perlintasan sebidang JPL 105 Km 128+630 petak jalan Saradan–Bagor pada Rabu (25/2/2026) pukul 03.07 WIB. Kecelakaan terjadi saat petugas JPL 105 sedang melakukan pelayanan penutupan pintu perlintasan untuk mengamankan perjalanan KA 246B Majapahit. Sebuah dump truk yang telah berhenti di depan perlintasan kemudian tertabrak truk tronton yang datang dari arah belakang sehingga kedua kendaraan menghalangi jalur kereta api. Karena kejadian tersebut, KAI melakukan langkah darurat berupa penghentian sementara perjalanan KA Majapahit di Km 129+8 serta koordinasi dengan pihak terkait untuk percepatan penanganan. Dengan bantuan petugas di lapangan dan pihak terkait, jalur hilir dapat kembali dilalui pada pukul 04.10 WIB. Sementara proses evakuasi kendaraan dump truk di jalur hulu selesai pada pukul 05.42 WIB dan jalur kembali dapat dilalui kereta api dengan kecepatan normal. Kejadian tersebut mengakibatkan gangguan perjalanan terhadap 5 kereta api dengan total keterlambatan mencapai 428 menit, yaitu KA Majapahit, KA Malabar, KA Gajayana, KA Jayakarta, dan KA Mutiara Selatan. Selain mengganggu perjalanan kereta api, kecelakaan tersebut juga menyebabkan fasilitas perlintasan berupa palang pintu mengalami kerusakan. Hingga saat ini petugas masih melakukan proses perbaikan agar peralatan keselamatan di perlintasan dapat kembali berfungsi normal. “Kami mengimbau kepada masyarakat dan para pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat akan melintasi perlintasan sebidang JPL 105 selama proses perbaikan berlangsung. Pastikan kondisi aman dan tidak ada kereta api yang akan melintas sebelum menyeberang,” imbau Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari. KAI Daop 7 Madiun juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas keterlambatan perjalanan kereta api yang terjadi sebagai dampak dari kejadian tersebut. “Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan akibat keterlambatan beberapa perjalanan kereta api. KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus meminimalkan dampak gangguan operasional,” tambah Tohari. Ditegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu masyarakat diminta untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan mendahulukan perjalanan kereta api saat melintas di perlintasan sebidang. Sesuai peraturan perundang-undangan, perjalanan kereta api memiliki prioritas utama di perlintasan sebidang sehingga pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api yang akan melintas. KAI akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan perjalanan kereta api yang aman dan selamat.