Lama Terlantar, Gedung Eks Kantor Dishub Lampung Semakin Memprihatinkan.

Lama Terlantar, Gedung Eks Kantor Dishub Lampung Semakin Memprihatinkan.

SPEKTROOM.OD - Untuk memastikan kesiapan proses serah terima aset gedung milik Pemerintah Provinsi Lampung, Plt. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Fitrah Abung Mukmin, beserta Tim dari Bagian Aset Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Mariana, melakukan peninjauan terhadap kondisi bangunan eks Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Lampung yang beralamat di Jl. Cut Mutia No.76, Teluk Betung, Kota Bandar Lampung, Rabu (18/06/2025).

Gedung tersebut direncanakan akan dialihfungsikan dan dimanfaatkan oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung. Karena Dishub Lampung sekarang telah menempati gedung baru di Jl. Endro Suratmin Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Menurut Plt. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Fitrah Abung Mukmin, peninjauan ini bertujuan menilai secara menyeluruh kondisi fisik bangunan serta aspek teknis lainnya, sekaligus sebagai dasar pertimbangan rehabilitasi dan revitalisasi oleh KUPT Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, yang akan memanfaatkan gedung ini ke depan.

"Namun dari hasil tinjauan, Tim Dinas Perhubungan menyimpulkan bahwa kondisi gedung saat ini sudah tidak lagi layak untuk direnovasi." ujar Fitrah Abung Mukmin, disela peninjauan.

Kerusakan yang cukup parah, terus dia ditemukan hampir di seluruh bagian bangunan, mulai dari atap dan plafon yang runtuh, instalasi listrik yang tidak lagi ada, lantai yang telah rusak dan kaca yang hancur, hingga sanitasi yang tidak lagi berfungsi.

Lebih dari itu, lokasi gedung yang berada lebih rendah dari jalan utama menyebabkan area tersebut sering tergenang banjir, memperparah kondisi struktural bangunan secara menyeluruh.

Fitrah Abung Mukmin, menyampaikan bahwa sangat disayangkan bangunan yang dulunya menjadi pusat kendali transportasi darat di Provinsi Lampung kini hanya tinggal kerangka usang yang tak lagi bisa dipertahankan.

"Kami melihat langsung, dan Saya harus jujur mengatakan, ini bukan sekadar rusak, ini sudah rusak total. Tidak mungkin dilakukan renovasi parsial. Bahkan secara teknis, akan jauh lebih efisien apabila dilakukan pembongkaran total." terang Mukmin

Lebih dari itu, Mukmin melanjutkan Lahan tersebut perlu ditimbun ulang agar sejajar dengan jalan utama, karena selama ini selalu tergenang banjir.

"Jika tetap dipaksakan, justru akan membebani biaya negara tanpa hasil yang layak." katanya.

Untuk diketahui, Gedung tersebut secara administratif telah diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, dan selanjutnya wewenang pengelolaan serta pemanfaatan aset berada di bawah koordinasi dinas tersebut.

Dengan kondisi bangunan yang tidak lagi layak secara struktural dan fungsional, besar kemungkinan Dinas Tenaga Kerja akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan perangkat daerah teknis terkait guna menindaklanjuti usulan dari peninjauan Eks Gedung Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Lampung tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi awal dari proses perencanaan pembangunan yang lebih sesuai kebutuhan, khususnya untuk mendukung program pelatihan kerja dan peningkatan kualitas SDM melalui KUPT Balai Latihan Kerja.

Fitrah Abung Mukmin, menyampaikan bahwa kegiatan peninjauan dengan harapan agar lahan eks kantor ini dapat segera ditata kembali secara optimal.

"Gedung ini mungkin telah selesai perjalanannya, namun bukan berarti nilai strategisnya ikut hilang. Lahan ini tetap punya potensi besar untuk mendukung pelayanan publik, asalkan ditangani dengan pendekatan yang tepat, terintegrasi, dan berbasis kebutuhan riil,” tutup dia.(@Ng).

Berita terkait