Layer Cukai Hasil Tembakau (CHT) Kontradiksi Dengan Upaya Pengendalian Konsumsi Rokok

Layer Cukai Hasil Tembakau (CHT) Kontradiksi Dengan Upaya Pengendalian Konsumsi Rokok
Foto Capture Zoom Meet

Jakarta - Spektroom : Penambahan Layer Cukai Rokok Baru, menjadi kontradiksi dengan tujuan pengendalian konsumsi.

Menurut Kepala Pusat Study Center for Human and Economic Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (CHED ITB-AD) Roosita Melani Dewi, penambahan layer Cukai Hasil Tembakau (CHT) justru bertolak belakang dengan upaya pengendalian konsumsi rokok. 

Foto Capture Zoom Meet


"Struktur tarif yang semakin berlapis akan mempertahankan keterjangkauan harga rokok, terutama di segmen bawah" ujarnya menjelaskan pada Konferensi Pers,  Rencana Penambahan Layer Baru Dalam Struktur Tarif Cukai Rokok, Jum'at (27/2/2026).

Saat ini, lanjut Roosita, rokok masih bisa dibeli dengan harga mulai Rp10.000 per bungkus. Kondisi ini berisiko tinggi meningkatkan konsumsi, terutama di kalangan anak-anak dan masyarakat berpendapatan rendah. 

Sementara penambahan layer baru seperti wacana Golongan III untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM) akan memperburuk fenomena downtrading, yaitu peralihan konsumen ke produk rokok yang lebih murah. 

Pada bagian lain paparannya Roosita juga menjelaskan dampak terhadap penerimaan negara dan ekonomi menjadi tidak optimal. 


"Rokok dengan harga murah dibebani tarif cukai yang lebih rendah, dengan fenomena downtrading yang meluas, penerimaan negara dari sektor cukai justru akan tergerus" terang dia lagi.

Disamping itu juga akan berpengaruh pada meningkatnya beban kesehatan, dorongan konsumsi rokok murah akan meningkatkan beban kesehatan, menurunkan produktivitas tenaga kerja, dan pada akhirnya menghambat pertumbuhan ekonomi jangka panjang, hal ini bertentangan dengan target pertumbuhan ekonomi 8 %.

Konferensi pers yang digelar Koalisi Organisasi Pengendalian Tembakau (KOPT) secara virtual Zoom Meet tersebut juga menghadirkan  Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Administrasi Pembangunan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) - Prof Ede Surya Darmawan.

Menurut Prof Ede Surya Darmawan, seharusnya kebijakan penambahan layer ini harus melibatkan DPR.

audio-thumbnail
Voice Ede Surya
0:00
/73.131375


"Jadi Prosesnya itu harus melalui DPR sesuai Undang-Undang nomor 7 tahun 2001 tentang Harmonisasi Peraturan Pepajakan (HPP) yang mengamatkan bahwa, penambahan atau pengurangan objek cukai harus dibahas dengan DPR dan masuk ke dalam Undang-Undang APBN" tandas Prof Ede Surya.


Karena, lanjut Prof Ede, cukai dikatagorikan sebagai pendapatan negara dan harus  dibahas dengan DPR disamping juga,  dalam pengambilan keputusan proses penambahan struktur Cukai rokok dianggap tidak transparan. (@Ng).

Berita terkait

Komunitas Keluarga Badingsanak Salurkan Donasi Sembako ke Panti Asuhan Amanah Insani Banjarmasin

Komunitas Keluarga Badingsanak Salurkan Donasi Sembako ke Panti Asuhan Amanah Insani Banjarmasin

Junaidi, Agung Yunianto Banjarmasin—Spektroom : Wujud kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh Komunitas Keluarga Badingsanak Kota Banjarmasin melalui kegiatan penyaluran donasi sembako kepada Panti Asuhan Amanah Insani yang berlokasi di Jalan HKSN Komplek AMD Blok A14 No. 137, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin. Komunitas yang telah berdiri sejak

Junaidi
May Day 2026 Pemerintah Hadir, Plt Gubernur Riau Jamin Hak dan Perlindungan Pekerja Terpenuhi

May Day 2026 Pemerintah Hadir, Plt Gubernur Riau Jamin Hak dan Perlindungan Pekerja Terpenuhi

Pekanbaru-Spektroom : Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Provinsi Riau menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi untuk menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan buruh. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, hadir memberikan apresiasi mendalam kepada seluruh elemen pekerja yang berkumpul di lapangan MTQ, Pekanbaru, Minggu (3/5/2026). SF Hariyanto

Salman Nurmin, Rafles