Layer Cukai Hasil Tembakau (CHT) Kontradiksi Dengan Upaya Pengendalian Konsumsi Rokok

Layer Cukai Hasil Tembakau (CHT) Kontradiksi Dengan Upaya Pengendalian Konsumsi Rokok
Foto Capture Zoom Meet

Jakarta - Spektroom : Penambahan Layer Cukai Rokok Baru, menjadi kontradiksi dengan tujuan pengendalian konsumsi.

Menurut Kepala Pusat Study Center for Human and Economic Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (CHED ITB-AD) Roosita Melani Dewi, penambahan layer Cukai Hasil Tembakau (CHT) justru bertolak belakang dengan upaya pengendalian konsumsi rokok. 

Foto Capture Zoom Meet


"Struktur tarif yang semakin berlapis akan mempertahankan keterjangkauan harga rokok, terutama di segmen bawah" ujarnya menjelaskan pada Konferensi Pers,  Rencana Penambahan Layer Baru Dalam Struktur Tarif Cukai Rokok, Jum'at (27/2/2026).

Saat ini, lanjut Roosita, rokok masih bisa dibeli dengan harga mulai Rp10.000 per bungkus. Kondisi ini berisiko tinggi meningkatkan konsumsi, terutama di kalangan anak-anak dan masyarakat berpendapatan rendah. 

Sementara penambahan layer baru seperti wacana Golongan III untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM) akan memperburuk fenomena downtrading, yaitu peralihan konsumen ke produk rokok yang lebih murah. 

Pada bagian lain paparannya Roosita juga menjelaskan dampak terhadap penerimaan negara dan ekonomi menjadi tidak optimal. 


"Rokok dengan harga murah dibebani tarif cukai yang lebih rendah, dengan fenomena downtrading yang meluas, penerimaan negara dari sektor cukai justru akan tergerus" terang dia lagi.

Disamping itu juga akan berpengaruh pada meningkatnya beban kesehatan, dorongan konsumsi rokok murah akan meningkatkan beban kesehatan, menurunkan produktivitas tenaga kerja, dan pada akhirnya menghambat pertumbuhan ekonomi jangka panjang, hal ini bertentangan dengan target pertumbuhan ekonomi 8 %.

Konferensi pers yang digelar Koalisi Organisasi Pengendalian Tembakau (KOPT) secara virtual Zoom Meet tersebut juga menghadirkan  Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Administrasi Pembangunan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) - Prof Ede Surya Darmawan.

Menurut Prof Ede Surya Darmawan, seharusnya kebijakan penambahan layer ini harus melibatkan DPR.

audio-thumbnail
Voice Ede Surya
0:00
/73.131375


"Jadi Prosesnya itu harus melalui DPR sesuai Undang-Undang nomor 7 tahun 2001 tentang Harmonisasi Peraturan Pepajakan (HPP) yang mengamatkan bahwa, penambahan atau pengurangan objek cukai harus dibahas dengan DPR dan masuk ke dalam Undang-Undang APBN" tandas Prof Ede Surya.


Karena, lanjut Prof Ede, cukai dikatagorikan sebagai pendapatan negara dan harus  dibahas dengan DPR disamping juga,  dalam pengambilan keputusan proses penambahan struktur Cukai rokok dianggap tidak transparan. (@Ng).

Berita terkait

413 Pramuka Maluku Utara Berangkat ke Jamnas XII, Pulau Taliabu Mundur Dua Hari Jelang Keberangkatan

413 Pramuka Maluku Utara Berangkat ke Jamnas XII, Pulau Taliabu Mundur Dua Hari Jelang Keberangkatan

Ternate-Spektroom : Sebanyak 413 anggota Pramuka Penggalang asal Maluku Utara resmi diberangkatkan untuk mengikuti Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur. Namun, di tengah persiapan akhir, Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Pulau Taliabu memutuskan mundur hanya dua hari sebelum keberangkatan. Kontingen dilepas Wakil

Nanang Adrany, Buang Supeno
Retakan Tanah Saat Kemarau Picu Kewaspadaan, Warga Silegok Gandeng Mahasiswa UNDIP Perkuat Mitigasi Longsor

Retakan Tanah Saat Kemarau Picu Kewaspadaan, Warga Silegok Gandeng Mahasiswa UNDIP Perkuat Mitigasi Longsor

Batang-Spektroom: Kekhawatiran warga Dukuh Silegok, Desa Sodong, terhadap retakan tanah yang muncul saat musim kemarau mendorong penguatan upaya mitigasi bencana menjelang datangnya musim hujan. Bersama mahasiswa KKN Reguler Tim II Universitas Diponegoro (UNDIP), warga menggelar diskusi kebencanaan sekaligus menyusun langkah strategis menghadapi ancaman longsor, Senin (3/8/2026). Diskusi tersebut

Sigit Budi Riyanto, Buang Supeno
Job Fair Depok 2026 Buka Peluang Setara, Lowongan Khusus Disabilitas Disiapkan

Job Fair Depok 2026 Buka Peluang Setara, Lowongan Khusus Disabilitas Disiapkan

Depok- Spektroom : Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menegaskan komitmennya mendorong kesetaraan akses kerja melalui penyelenggaraan Job Fair Kota Depok 2026 yang berlangsung pada 4-5 Agustus 2026. Selain mempertemukan pencari kerja dengan dunia usaha dan industri, kegiatan ini juga menghadirkan kesempatan khusus bagi penyandang disabilitas. Wakil Wali Kota Depok, Candra Rahmansyah, mengatakan

Asmari, Buang Supeno
ссс