LBH Kalbar Dorong Keseriusan Penegak Hukum Tangani Kerja Paksa dan TPPO

LBH Kalbar Dorong Keseriusan Penegak Hukum Tangani Kerja Paksa dan TPPO
Ketua LBH Kalbar Ivan Wagner. Pertegas pencegahan dan penanganan kerja paksa dan tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) dikalbar berpihak pada korban. Foto: Dok LBH Kalbar.

Spektroom – Upaya pencegahan dan penanganan kerja paksa serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kalimantan Barat terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor.

Lembaga Bantuan Hukum Kalimantan Barat (LBH Kalbar) bersama sejumlah organisasi nonpemerintah (NGO) dan organisasi masyarakat sipil (CSO) menginisiasi penguatan sinergi sebagai bagian dari dorongan agar penegakan hukum berjalan lebih serius, terukur, dan berpihak pada korban.

Langkah awal tersebut dilakukan melalui forum diskusi kelompok terfokus (FGD) yang digelar di Pontianak, Sabtu (13/12/2025).

Forum ini menjadi ruang bersama untuk mengidentifikasi persoalan, memetakan tantangan, sekaligus merumuskan langkah kolektif dalam mencegah dan menangani praktik kerja paksa, perbudakan modern, dan TPPO di Kalbar.

Ketua LBH Kalbar, Ivan Wagner, menegaskan bahwa isu kerja paksa dan TPPO merupakan kejahatan serius terhadap hak asasi manusia yang membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum.

“Penanganan kerja paksa dan TPPO tidak bisa setengah-setengah.
Ini kejahatan serius, dan penegakan hukumnya harus tegas, konsisten, serta memberi efek jera,” ujar Ivan.

Ia menjelaskan, Kalbar memiliki kerentanan khusus karena posisinya sebagai wilayah perbatasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Tingginya mobilitas penduduk di kawasan perbatasan seperti Jagoi Babang, Entikong, dan Aruk kerap dimanfaatkan jaringan pelaku untuk merekrut buruh migran secara tidak prosedural yang berujung pada eksploitasi.

Selain itu, keberadaan industri ekstraktif dan sektor agrikultur berskala besar juga dinilai berpotensi membuka ruang praktik kerja eksploitatif jika tidak diawasi secara ketat oleh aparat terkait.

Melalui FGD ini, LBH Kalbar bersama NGO dan CSO memetakan peran, kapasitas, serta hambatan yang dihadapi dalam pendampingan korban, pelaporan kasus, hingga proses hukum.

Pemetaan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum agar penanganan kasus tidak berhenti di tingkat laporan.

“Kami ingin memastikan bahwa korban mendapat pendampingan yang utuh, dan proses hukum berjalan sampai tuntas.

Di sinilah peran serius penegak hukum sangat menentukan,” kata Ivan.

Ia menambahkan, rendahnya kesadaran hukum dan minimnya informasi di komunitas rentan masih menjadi celah yang kerap dimanfaatkan pelaku.

Karena itu, penguatan kampanye publik dan edukasi hukum dinilai penting untuk mendukung kerja aparat di lapangan.

LBH Kalbar menilai, sinergi antara masyarakat sipil dan penegak hukum merupakan kunci untuk mendorong akuntabilitas pelaku, menekan praktik eksploitasi, serta mempercepat pemulihan hak korban.

“Harapannya, gerak bersama ini bisa memperkuat pencegahan sekaligus memastikan negara hadir melalui penegakan hukum yang serius dalam melindungi warganya dari kerja paksa dan TPPO,” tutup Ivan.

Berita terkait

Camat Bungku Kabupaten Morowali  Meraih Gelar  Doktor di Program Pascasarjana UMI Makassar

Camat Bungku Kabupaten Morowali Meraih Gelar Doktor di Program Pascasarjana UMI Makassar

Spektroom - Kinerja aparatur sipil negara merupakan faktor kunci dalam keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan.publik.Ditengah tuntutan reformasi birokrasi,globalisasi dan digitalisasi layanan Aparatur sipil negara tidak hanya di tuntut bekerja secara administratif,namun juga harus mampu menunjuķkan kinerja yang produktif,adaptif dan berorientasi. Camat Bungku Kabupaten Morowali

Yahya Patta, Nurana Diah Dhayanti