Ludahi Kasir, AS Dosen Faperta Terancam Sanksi Oleh Komdis UIM

Ludahi Kasir, AS Dosen Faperta Terancam Sanksi Oleh Komdis UIM
(Foto: Instagram/Teropong Makassar)

Spektroom - Dosen Universitas Islam Makasar (UIM) AS yang viral meludahi kasir swalayan inisial N di Makassar, Sulawesi Selatan, bukan dosen yayasan.

Rektor UIM, Prof Muammar Bakry, mengatakan AS merupakan dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperbantukan mengajar di kampus swasta.

"Itu kan dosen negeri yang diperbantukan di kampus, bukan dosen yayasan ya, dia dosen ASN yang diperbantukan di swasta," ungkap Rektor UIM Prof Muammar Bakry , Sabtu (27/12/2025).

Muammar memastikan UIM tetap menindaklanjuti kasus ini meski peristiwa terjadi di luar lingkungan kampus. Namun, dia belum mau berspekulasi terkait sanksi yang akan diberikan.

Pihaknya, kata dia, akan melakukan pemanggilan terhadap oknum dosen tersebut untuk dimintai klarifikasi. Kasus tersebut akan ditindaklanjuti Komisi Disiplin (Komdis) UIM pada Senin (29/12/2025) besok.

Sekedar informasi, peristiwa yang terekam cctv dan viral di media sosial itu terjadi pada Kamis (25/12/2025).

Dalam rekaman yang beredar, AS terlihat membuka dompet hendak membayar, lalu secara tiba-tiba meludahi kasir perempuan berbaju biru dengan kerudung putih.

Berdasarkan informasi, aksi yang dilakukan pria tersebut karena tidak terima ditegur oleh kasir wanita karena menyerobot antrean ketika hendak membayar belanjaan. Rektor UIM, Prof. Dr. Muammar Bakry, membenarkan bahwa pria dalam video tersebut adalah dosen UIM dari Fakultas Pertanian.

Sementara, kasir wanita berinisial N tersebut juga telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan AS ke Mapolsek Tamalanrea.

"Sudah kita terima laporannya. Sementara kita lengkapi administrasi," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala.

Menurut Sangkala, keluarga N melaporkan AS atas kasus dugaan penghinaan.(**)

Berita terkait

Polisi Gagalkan Rencana Tawuran “Perang Sarung” di Tayu, 7 Remaja Diamankan

Polisi Gagalkan Rencana Tawuran “Perang Sarung” di Tayu, 7 Remaja Diamankan

Semarang-Spektroom: Rencana aksi tawuran atau perang sarung antar kelompok remaja di wilayah Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, berhasil digagalkan jajaran Polsek Tayu. Dalam patroli dini hari, polisi mengamankan tujuh remaja beserta delapan sepeda motor yang diduga akan digunakan menuju lokasi tawuran. Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto mengatakan, penggagalan

Sigit Budi Riyanto, Bian Pamungkas