Memangkas Trotoar, Melanggar Hak Hak Publik

Spektroom - Trafik dì sepanjang Jl. TB. Simatupang, Jaksel; tampak kian macet, khususnya di jam jam sibuk, pagi dan sore hari. Terkait dengan hal itu, untuk mengurangi kemacetan di Jl. Tb. Simatupang , Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan pemangkasan trotoar dibeberapa titik disana.
Terkait rencana pemangkasan luas trotoar tersebut, Pegiat Perlindungan Konsumen dan pengamat kebijakan publik, Ketua FKBI (Forum Konsumen Berdaya Indonesia) Tulus Abadi menilai kebijakan tersebut grusa grusu alias tanpa pertimbangan yang matang. Sebab pemangkasan tsb merupakan bentuk pelanggaran hak hak publik sbg warga Jakarta, khususnya hak pejalan kaki, atau pedestrian.
"Lagi pula pemangkasan trotoar tsb juga tidak akan mengatasi/mengurangi kemacetan secara signifikan. Pemangkasan ini secara paradigmatis juga bentuk keberpihakan yang salah kaprah, karena terlalu berorientasi pada pemilik kendaraan pribadi. " jelas Tulus Abadi pada keterangan pers nya kepada Spektroom di Jakarta,Minggu ( 24/8/2025)
Menurut Tulus jika Pemprov DKI memang ingin memangkas kemacetan di area Jl. TB Simatupang, maka terapkan saja kebijakan ganjil genap di sepanjang Jl. Tb. Simatupang tsb. Dengan penerapan ganjil genap di area tsb, jumlah kendaraan pribadi roda empat yang melintas akan berkurang kisaran 40-45 persen. Dari sisi trafik yang memantik kemacetan adalah pengguna kendaraan pribadi, maka sudah seharusnya volume trafiknya dipangkas. Bukan memangkas hak pengguna pedestrian, yakni trotoar.

Oleh sebab itu, mitigasinya di sepanjang jl. Simatupang tsb perlu diperkuat dengan akses angkutan umum masal, khususnya armada Transjakarta. Diharapkan pengguna kendaraan pribadi bisa migrasi ke angkutan umum masal, baik Tranjakarta, maupun MRT.
Maka sebaiknya Pemprov DKI membatalkan rencana pemangkasan trotoar di sepanjang Jl. Simatupang, dan menerapkan kebijakan yang lebih visible dan komprehensif dari sisi managemen transportasi publik, yakni terapkan ganjil genap dan perkuat akses angkutan umum di sepanjang Jl. Tb Simatupang, Jaksel.
Sebelumnya Sabtu kemarin (23/8/2025) Gubernur Jakarta Pramono Anung menyetujui rencana Dinas Perhubungan DKI untuk memangkas trotoar pada titik titik macet di area jalan Tb Simatupang.
""Saya menyetujui itu, bahkan ketika mau menutup atau membuka outlet tolnya, saya izinkan. Yang paling penting adalah kemacetan di dalam itu teratasi,” ujar Pramono