Membatasi Rangkap Jabatan

SPEKTROOM.ID - SPEKTROOM.ID - Dalam persaingan memperoleh pekerjaan, tidak dapat dipungkiri bahwa persaingan selalu terjadi, baik secara terbuka maupun tidak terbuka.
Dalam hal ini, persaingan didasarkan pada kompetensi, latar belakang pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan bidangnya.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa tenaga kerja yang ada sering kali menekuni pekerjaan yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keterampilannya. Akibatnya, pengalaman pendidikan formal yang dimiliki oleh pekerja tidak dapat dimanfaatkan secara optimal oleh perusahaan atau lembaga tempat ia bekerja.
Sementara itu, fakta lain di lapangan juga menunjukkan bahwa kesempatan kerja menjadi semakin sempit. Hal ini disebabkan oleh adanya pekerja yang merangkap jabatan karena memiliki jaringan luas dan diberi kesempatan oleh pihak tertentu. Akibatnya, kesempatan bekerja bagi orang lain menjadi tertutup.
Menyikapi kondisi tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap tenaga pendamping desa.
Evaluasi ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme pendamping desa yang selama ini bekerja dengan dukungan anggaran yang tidak sedikit.
“Kami melakukan evaluasi terhadap tenaga pendamping. Saya sudah mengetahui adanya pertemuan antara kami dengan beberapa pimpinan komisi, dan kami merespons hal tersebut dengan baik,” ujar Yandri dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Lebih jauh, Yandri menjelaskan bahwa evaluasi juga dilakukan terhadap keberadaan tenaga pendamping desa yang memanfaatkan kesempatan untuk menerima gaji dari sumber Anggaran Negara di lebih dari satu tempat.
“Selama ini juga banyak pendamping desa yang menjalani pekerjaan ganda (double job), menerima gaji dari pemerintah sebagai pendamping desa, sekaligus menerima gaji sebagai penyelenggara pemilu. Hal ini belum pernah dievaluasi. Ini juga bagian dari pekerjaan kami. Mohon beri kami kesempatan untuk melakukan evaluasi,” ungkap Yandri.
Ia menambahkan bahwa evaluasi ini bukan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan demi kemajuan desa. Dengan adanya evaluasi, tim pendamping bisa lebih intensif berkolaborasi dalam mendampingi pembangunan demi kemajuan desa.
“Saya bukan karena suka atau tidak suka dalam melakukan evaluasi, tapi ini demi kepentingan desa yang lebih besar. Kita harus membangun desa dengan hati, bukan dengan kepentingan individu atau kelompok. Itu yang saya lakukan. Kalau saya mau mengambil keuntungan sendiri, saya bisa lakukan pola lama. Tapi itu tidak saya lakukan,” tegas Yandri.