Menag: Membakar Hutan Sama Saja Menghapus Ayat Tuhan

“Tanpa memahami jauhar dan arad, kita tidak bisa memahami ekoteologi. Seperti sebab dan akibat, keduanya tidak dapat berdiri sendiri,”

Menag: Membakar Hutan Sama Saja Menghapus Ayat Tuhan
Foto Bersama Peluncuran Ekoteologi, Peta Jalan Penguatan Moderasi Beragama 2025–2029 dan Trilogi Kerukunan. (dok humas Kemenag RI)

Spektroom - Pesan menohok, Menteri Agama Nasaruddin Umar mempertegas etika ekologis dari perspektif teologi. Dalam peluncuran Ekoteologi, Peta Jalan Penguatan Moderasi Beragama 2025–2029 dan Trilogi Kerukunan di Jakarta, Jumat, (14/11/2025). Menag menegaskan : "alam adalah ayat tanda keberadaan Tuhan. Karena itu, merusak alam, termasuk membakar hutan, sama artinya menghapus tanda-tanda kebesaran-Nya."

Menag Nasaruddin Umar membuka penjelasan dengan meletakkan posisi alam dalam struktur penciptaan. Dalam tradisi keagamaan, alam bukan benda mati; ia disebut sebagai ayat, tanda-tanda kehadiran Tuhan dalam ciptaan. “Alam dan manusia adalah makhluk, sementara Tuhan adalah Sang Pencipta. Kesadaran ekologis tidak bisa dipisahkan dari cara agama memandang struktur penciptaan,” tandasnya.

Menteri Agama Nasaruddin Umar Memberikan Sambutan (dok humas Kemenag RI)

Ia mengaitkan ekoteologi dengan konsep jauhar (substansi) dan arad (aksiden) dalam filsafat Islam dua aspek yang tidak pernah berdiri sendiri.

“Tanpa memahami jauhar dan arad, kita tidak bisa memahami ekoteologi. Seperti sebab dan akibat, keduanya tidak dapat berdiri sendiri,” jelas Menag.

Kesadaran bahwa setiap makhluk memiliki dimensi batin, lanjutnya, menjadi dasar etika ekologis. Dari sini pesan besarnya ditarik lurus: merusak alam bukan hanya tindakan fisik, tetapi serangan terhadap batin semesta.

“Kalau kita sadar semua memiliki batin, kita tidak mungkin membakar hutan atau memperlakukan alam secara sewenang-wenang,” katanya.

Menag juga menyinggung perspektif panteisme yang memandang bahwa memuliakan makhluk berarti memuliakan Tuhan. Ia menyebut pendekatan ini sebagai jembatan efektif untuk menggerakkan publik menjaga lingkungan.

“Alam adalah partner, bukan objek. Engkau adalah aku, aku adalah engkau. Kalau engkau mati, aku mati,” tegasnya.

Dengan rangkaian argumentasi teologis, filosofis, dan kultural itu, Menag mengunci pesannya: membakar hutan bukan sekadar pelanggaran ekologis, tetapi tindakan yang menghapus ayat-ayat Tuhan yang hadir dalam ciptaan.

(Polin -D. Indah)

Berita terkait