Mengenal Batas Kebebasan di Ruang Publik: Perspektif Sosial Atas Fenomena 'Diva Palangka Raya'
Palangka Raya-Spektroom : Terpublisnya video sekawanan pria yang melabeli grupnya 'Diva Palangka Raya' dengan gerakan menyerupai wanita dalam aksi peragaan busana di kawasan Taman Pasuk Kameloh, Palangka Raya, memicu beragam tanggapan kontra masyarakat. Mengemuka berbagai tanggapan, mulai dari kritik hingga perdebatan mengenai batas kebebasan berekspresi di ruang publik.
Akademisi menilai fenomena tersebut sebaiknya dipahami secara bijak melalui pendekatan sosial, pendidikan, dan literasi budaya, bukan sekadar reaksi emosional. Menanggapi fenomena tersebut, dosen Bimbingan dan Konseling Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR), Karyanti, M.Pd, menilai peristiwa jika viral dapat menjadi momentum refleksi bagi masyarakat dalam memahami dinamika sosial di era digital.
“Sebagai seorang konselor, saya mengajak masyarakat untuk melihat fenomena ini dari sudut pandang yang lebih luas, dengan memprioritaskan pemahaman dan empati terhadap berbagai perbedaan,” ujarnya kepada Spektroom Selasa, (10/03/2026).
Karyanti menjelaskan, dalam praktik bimbingan dan konseling, masyarakat diajak memahami bahwa setiap individu memiliki bentuk ekspresi diri yang beragam. Namun, ekspresi tersebut tetap perlu ditempatkan dalam kerangka nilai sosial yang hidup di masyarakat.
Menurutnya, media sosial saat ini memiliki pengaruh besar dalam membentuk cara pandang publik. Konten yang viral sering kali muncul tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang lebih luas, terutama ketika dilakukan di ruang publik dan mudah diakses oleh berbagai kalangan.
“Media sosial sebenarnya bisa menjadi sarana berbagi ide yang positif. Namun tanpa kontrol dan pemahaman yang cukup, dampaknya bisa negatif, terutama bagi generasi muda yang rentan mengikuti tren,” jelasnya.

Iapun menambahkan, fenomena viral kerap memicu perilaku imitasi atau meniru, terutama di kalangan anak muda yang ingin terlihat mengikuti perkembangan zaman atau mengalami fenomena FOMO (Fear of Missing Out).
“Perilaku yang viral sering kali menjadi contoh yang ditiru. Jika tidak diimbangi pemahaman sosial yang baik, hal itu bisa mengarah pada imitasi yang tidak selalu sejalan dengan nilai sosial yang lebih besar,” katanya.
Karena itu, ia menilai literasi media menjadi hal penting agar generasi muda mampu memilah dan memilih konten yang bermanfaat. Selain literasi media, pendidikan mengenai norma dan etika sosial juga perlu diperkuat agar masyarakat memahami batasan dalam berinteraksi di ruang publik.
“Kebebasan berekspresi adalah hak setiap orang. Namun pemahaman terhadap dampak sosial dari setiap tindakan juga penting, agar kebebasan itu tidak merugikan orang lain,” tuturnya.
Dosen ini juga menekankan bahwa menjaga ketertiban ruang publik tidak hanya bergantung pada pengawasan atau kontrol eksternal, tetapi juga kesadaran kolektif masyarakat terhadap nilai agama dan norma sosial.
“Pendekatan edukasi jauh lebih penting daripada sekadar pengawasan yang kaku. Dengan edukasi, masyarakat akan memiliki kesadaran diri dan tanggung jawab sosial ketika berada di ruang publik,” pungkasnya. (Polin Suroso)