Mengurai Macet, Memberi Suasana Baru Jalan Paralel Sungai Raya Dalam
Spektroom - Setiap hari, Jalan Paralel Sungai Raya Dalam nyaris selalu menjadi saksi kesabaran warga Pontianak.
Kondisi itu sudah lama menjadi bagian dari rutinitas masyarakat yang melintasi kawasan tersebut.
Kini, Pemerintah Kota Pontianak mencoba memberi suasana baru bagi jalan padat yg baru dikembangkan menjadi dua jalur yg di pisahkan oleh Sungai itu.
Mulai Senin 2 Februari 2026, Pemkot Pontianak resmi menerapkan uji coba sistem satu arah di Jalan Paralel Sungai Raya Dalam, dari arah selatan, Jembatan Kupu-kupu, menuju utara, Jalan Ahmad Yani.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 300/DISHUB/2026 dan akan diuji hingga 28 Februari 2026, sebelum diberlakukan permanen mulai 1 Maret 2026.
Bagi warga sekitar, kebijakan ini bukan sekadar perubahan arah lalu lintas, melainkan harapan akan perjalanan yang lebih lancar dan aman.
“Kalau pagi itu sering macet parah, apalagi jam anak sekolah dan orang berangkat kerja,” ujar Rina, seorang ibu rumah tangga yang hampir setiap hari melintas di kawasan tersebut.
Dirinya berharap sistem satu arah bisa mengurangi kepadatan yang selama ini membuat waktu tempuh tak menentu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, mengatakan penerapan satu arah ini merupakan langkah strategis dalam manajemen dan rekayasa lalu lintas.
Jalan Paralel Sungai Raya Dalam dinilai memiliki volume kendaraan yang tinggi, dampak dari berkembangnya pemukiman baru yg di bangun developer serta penduduk asli setempat sehingga membutuhkan pengaturan arus yang lebih efektif.
“Tujuan utamanya untuk mengurai kepadatan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” jelasnya.
Kebijakan ini juga bukan keputusan sepihak. Trisna menegaskan, penerapan sistem satu arah merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Kalimantan Barat serta Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pontianak.
Artinya, keputusan ini lahir dari evaluasi panjang atas kondisi riil di lapangan.
Dishub Kota Pontianak pun berjanji tidak melepas kebijakan ini begitu saja.
Sosialisasi akan dilakukan secara masif, mulai dari pemasangan rambu dan marka jalan, hingga koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan setempat.
Petugas juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi berkala selama masa uji coba.
Bagi para pengguna jalan, perubahan ini menuntut adaptasi. Namun di balik itu, ada harapan sederhana: perjalanan yang lebih tertib, lancar, dan aman.
Jika berhasil, sistem satu arah ini bukan hanya mengubah alur kendaraan, tetapi juga mengubah kualitas hidup warga yang setiap hari bergantung pada jalan tersebut.