Menjadi Kepala Daerah Adalah Amanah Untuk Sejahterakan Masyarakat.

SPEKTROOM.ID - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal melantik dan mengambil sumpah jabatan Ayu Asalasiyah sebagai Bupati Kabupaten Way Kanan definitif, Selasa (10/6/2025), menggantikan Bupati Ali Rahman yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Pelantikan yang berlangsung di Balai Keratun kantor Gubernur Lampung tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3-2366 Tahun 2025.
Dalam arahannya, Gubernur Mirza mengatakan jika semua pihak merasa kehilangan atas wafatnya Bupati Ali Rahman, namun roda pemerintahan tetap harus berjalan dan tidak boleh
berhenti.
"Kita semua memang kehilangan almarhum Bapak Ali Rahman, namun roda pemerintahan di Kabupaten Waykanan harus tetap berjalan"
Gubernur Mirzani juga menegaskan menjadi kepala daerah bukan hanya soal jabatan, bukan hanya kehormatan tapi kepala daerah ini adalah amanah besar untuk mengabdi, amanah besar untuk bekerja sepenuh hati bagi rakyat.
Oleh karenanya, tanggung jawab sebagai bupati mencakup tugas-tugas penting antara lain memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat serta menyusun rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang daerah.
"Bupati Ayu Asalasiyah bersama DPRD harus melaksanakan tanggung jawab tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan semangat pelayanan kepada masyarakat." tandas Mirzani Djauzal.
Pada bagian lain sambutannya, Mirzani juga mengingatkan, dalam pelaksanaan pembangunan, Pemerintah kabupaten kota harus menjalin sinergi dengan pemerintah provinsi agar perencanaan dan pelaksanaannya sejalan selaras perencanaan pembangunan 5 tahun ke depan
Lain dari pada itu, Bupati juga tidak boleh berjalan sendiri, tidak boleh berseberangan, namun harus sejajar, harus sinergi baik dengan Pemerintah Kabupaten lainnya, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
"Ketika kolaborasi yang dilakukan dengan baik, tentu akan menghasilkan pembangunan yang maksimal serta kesejahteraan masyarakat terjamin'
dan itu semua harus tergambar dan menjadi bagian utuh dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang, baik di Kabupaten Way Kanan maupun di provinsi Lampung" terang Gubernur Mirzani Djauzal.
Sedangkan untuk mendukung pencapaian misi besar kita, yaitu Lampung maju menuju Indonesia emas 2045, lanjutannya lagi, kita ingin Provinsi Lampung, Way Kanan dan 15 kabupaten kota lainnya tumbuh maju menjadi pondasi utama dalam kemajuan Indonesia tahun 2045.
Gubernur juga mengingatkan larangan melakukan pergantian pejabat dalam enam bulan pertama masa jabatan, kecuali atas persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 162 Ayat 3.
"Rotasi jabatan lakukan dengan hatihati, karena bagaimanapun juga merekalah yang akan membantu pembangunan 5 tahun ke depan. Lakukan pembinaan yang tepat diciptakan suasana birokrasi yang harmonis dan produktif," kata dia.
Di akhir sambutannya, Gubernur mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk terus membuka ruang komunikasi dan kolaborasi yang kuat antardaerah dan antarinstansi.
"Dengan sinergi yang solid, harapannya pembangunan di Way Kanan dapat berjalan optimal, sesuai dengan visi pembangunan Provinsi Lampung" pungkasnya.
(Foto : Spektroom)
Sekedar mengingatkan, Ayu Asalasiyah, Wakil Bupati terpilih Kabupaten Way Kanan, berpasangan dengan Ali Rahman, dilantik dalam prosesi pelantikan serentak kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang berlangsung di Istana Negara Februari lalu.(@Ng)