Trending

Menjaga RRI Tetap Relevan di Tengah Derasnya Arus Digital

Menjaga RRI Tetap Relevan di Tengah Derasnya Arus Digital
Anggota komisi VII DPR RI Siti Mukaromah (celana putih), PLT Rektor Unsoed Prof.Dr. Ali Rokhman, M.Si.(kaos hijau) serta kepstas RRI Purwokerto Slamet Faozan (topi putih) didepan penggemar RRI dipandu Dessi Natalia (Baju Pink). Minggu. (6/9/2026).Foto : Bian Pamungkas)

Purwokerto-Spektroom : Radio Republik Indonesia (RRI) memiliki perjalanan panjang dalam menemani masyarakat Indonesia. Namun, memasuki era digital ketika informasi dapat diperoleh dalam hitungan detik melalui berbagai platform, keberadaan radio publik tentu menghadapi tantangan yang tidak ringan.

Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah, berharap RRI mampu terus eksis dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi tanpa kehilangan karakter serta fungsi pelayanan publik yang selama ini menjadi kekuatannya.

Harapan itu disampaikan Siti Mukaromah saat berada di tengah peserta Gerak Jalan RRI Fest di halaman RRI Purwokerto, Minggu (6/9/2026).

Bagi Siti, RRI bukan sekadar media penyiaran. Ada ikatan emosional antara RRI dan masyarakat yang tumbuh sejak puluhan tahun lalu. Ia sendiri mengaku memiliki kenangan kuat dengan RRI sejak masa kanak-kanak.

Menurutnya, pada era 1980-an, ketika pilihan hiburan dan sumber informasi di rumah masih sangat terbatas, RRI menjadi salah satu media yang paling diandalkan masyarakat.

"Ketika masih TK, pertama kali saya menginjak RRI. Pesan itu membuat saya tidak bisa melupakan dan meninggalkan RRI," ujarnya.

Pengalaman tersebut, kata Siti, menjadi gambaran bahwa RRI memiliki modal sosial yang kuat. Tantangannya sekarang adalah bagaimana modal tersebut dipertahankan sekaligus diterjemahkan dalam pola penyiaran yang sesuai dengan perilaku masyarakat di era digital.

Sebagai salah satu mitra kerja Komisi VII DPR RI, RRI bersama TVRI dan Perum LKBN Antara memiliki posisi strategis dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, Siti menilai dukungan terhadap lembaga penyiaran publik harus terus dilakukan agar mampu memberikan pelayanan informasi yang berkualitas.

"Setelah teruji 81 tahun mendampingi proses perjalanan bangsa Indonesia dan menjadi jendela informasi, tidak ada alasan untuk tidak terus membersamai RRI," katanya.

Hal senada disampaikan Plt Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Dr. Ali Rokhman, M.Si. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memang telah mengubah pola masyarakat dalam memperoleh informasi.

Namun, kondisi tersebut tidak otomatis membuat radio kehilangan pendengar.

Ali menilai RRI masih memiliki program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, jika ke depan muncul gagasan penggabungan atau penguatan sinergi antara media publik, kebijakan tersebut perlu dikaji secara akademis, termasuk dari sisi sejarah, filosofis, sosial, dan tata kelola organisasi.

Menurut dia, wacana perubahan kelembagaan seharusnya tidak membuat fungsi RRI sebagai media publik justru mengalami penurunan. Yang diperlukan adalah pengembangan kapasitas lembaga agar mampu mengikuti perubahan zaman.

Pada akhirnya, masa depan RRI bukan hanya ditentukan oleh teknologi yang digunakan, tetapi juga oleh kemampuan menjaga kepercayaan publik.

Radio boleh berubah menjadi multiplatform, cara masyarakat mengakses informasi boleh bergeser, tetapi kebutuhan terhadap informasi yang kredibel dan berpihak pada kepentingan masyarakat tetap akan ada.

Di titik itulah RRI dituntut untuk terus berbenah: menjaga sejarahnya, membaca perubahan zaman, dan memastikan kehadirannya tetap bermakna bagi generasi yang akan datang.

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles