Menko PMK Serahkan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Rusak, 52 Unit di Pasbar Terima Bantuan
Spektroom - Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Pratikno menyerahkan bantuan stimulan perbaikan rumah tahap I bagi korban bencana hidrometeorologi Siklon Senyar di tiga provinsi terdampak, yakni Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Barat. Untuk Kabupaten Pasaman Barat, penyaluran bantuan dilaksanakan secara virtual di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Jumat (13/2/2026).
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 52 rumah kategori Rusak Ringan (RR) dan Rusak Sedang (RS) sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat diwakili Pelaksana Harian (Plh) Asisten II Setda Pasbar, Eka Diana Putri, bersama unsur Forkopimda, perwakilan BNPB, BPBD Pasbar, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) dan ketentuan terbaru pemerintah, bantuan stimulan diberikan sesuai tingkat kerusakan rumah warga.
Di Pasaman Barat, bantuan disalurkan kepada:
- 37 unit rumah Rusak Ringan (RR), masing-masing menerima Rp15 juta;
- 15 unit rumah Rusak Sedang (RS), masing-masing menerima Rp30 juta.
Total dana stimulan yang dialokasikan untuk daerah tersebut mencapai Rp1.005.000.000.
Dalam arahannya, Pratikno menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk TNI, Polri, serta jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja sejak masa tanggap darurat hingga fase transisi pemulihan.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berjuang. Saat ini pemerintah juga menangani berbagai bencana hidrometeorologi di hampir seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Maluku Utara, Sulawesi, hingga Kalimantan,” ujarnya.
Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membangun kembali rumah secara mandiri dengan semangat gotong royong.
“Harapannya, Bapak dan Ibu dapat membangun kembali dengan semangat kemandirian. Pemerintah juga terus berupaya menghidupkan kembali sumber penghasilan warga, seperti perbaikan tambak dan irigasi. Dukungan dan kesabaran masyarakat menjadi kunci keberhasilan pemulihan ini,” katanya.
Sementara itu, untuk rumah kategori Rusak Berat (RB), pemerintah telah menyiapkan skema Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.
Plh Asisten II Setda Pasaman Barat, Eka Diana Putri, menjelaskan DTH diberikan kepada 30 kepala keluarga (KK) dengan besaran Rp600 ribu per bulan per KK selama tiga bulan, terhitung sejak Desember hingga Februari.
“Bantuan ini ditujukan agar masyarakat tetap memiliki hunian layak sementara proses pembangunan kembali dilakukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penanganan rumah kategori rusak berat masih dikoordinasikan dengan pemerintah pusat. Pemkab Pasaman Barat memastikan pendampingan dan verifikasi data penerima dilakukan secara cermat agar bantuan tepat sasaran. (RRE/Rel)