Menkop Dorong Kopontren Masuk Sektor Produktif Guna Perkuat Ekonomi Umat
Spektroom – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan komitmennya untuk mendorong koperasi pondok pesantren (kopontren) agar tidak hanya bergerak di sektor perdagangan, tetapi mulai fokus mengembangkan bisnis di sektor produktif. Kopontren juga diharapkan dapat menjadi inisiator bagi pembentukan holding koperasi dengan menyatukan kekuatan dan potensi yang dimilikinya agar mampu menyelesaikan masalah-masalah ekonomi umat.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menekankan, arah kebijakan koperasi saat ini sejalan dengan cita-cita para pendiri bangsa yang menginginkan koperasi hadir di sektor produksi, distribusi, industri, hingga perkreditan.
“Memang kebijakan umum di Kementerian Koperasi sekarang sejalan dengan keinginan para founding fathers kita. Koperasi itu (termasuk Kopontren) bisa masuk ke sektor produksi, distribusi, industri, dan perkreditan,” ujar Menkop Ferry dalam acara Sosialisasi dan Bimtek Koperasi Pondok Pesantren di Yogyakarta, Kamis (27/11/2025).
Menurutnya, saat ini kemajuan Kopontren sudah menunjukkan perkembangan yang luar biasa. Beberapa koperasi bahkan memiliki aset triliunan rupiah, mampu menembus pasar modern, hingga melakukan ekspor ke luar negeri. Ia mencontohkan sejumlah Kopontren yang telah terbukti sukses menjalankan unit usaha produktif, seperti Koperasi Ponpes Al-Ittifaq di Bandung dan Koperasi Pesantren Sidogiri dan lainnya.
Kemajuan Kopontren tersebut tidak lepas dari peran serta dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang konsisten melakukan pendampingan dan memberikan dukungan pembiayaan.

Menkop berharap melalui kegiatan Sosialisasi dan Bimtek yang diinisiasi oleh LPDB tersebut akan semakin banyak Kopontren yang mulai menjalankan usaha di sektor produktif sehingga mampu memberikan multiplier effect yang lebih besar bagi perekonomian umat dan masyarakat sekitar.
"Mudah-mudahan di Bimtek ini kita akan bahas bagaimana caranya membuat holding kekuatan yang lebih besar lagi untuk kita satukan semua potensi kekuatan di seluruh koperasi-koperasi Pondok Pesantren,” katanya.
Sementara itu, Direktur Umum dan Hukum LPDB Deva Rahman menegaskan bahwa lembaganya telah menyalurkan pembiayaan besar untuk mendukung koperasi syariah, termasuk Kopontren. Dari tahun 2020 hingga Oktober 2025, total dana bergulir mencapai Rp4,5 triliun.
“LPDB Koperasi dalam bidang pemberdayaan dan penyaluran skim simpanan dari tahun 2020 sampai akhir Oktober 2025 telah menggulirkan sebanyak Rp4,5 triliun dengan penyaluran skim simpan pinjam sebesar Rp3,2 triliun dan sektor riil sebesar Rp1,3 triliun,” ujarnya.
Deva menyebut, LPDB juga memberikan pemahaman regulasi koperasi, prasyarat pembiayaan, serta model bisnis yang relevan dan produktif bagi pesantren. Hal ini diharapkan meningkatkan kapasitas manajemen koperasi secara modern.