Menkop Tegaskan Kopdes Merah Putih Jadi Era Ekonomi Baru Bagi Desa

Spektroom – Pentingnya membangun gerakan ekonomi baru berbasis kemandirian desa melalui program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengembalikan semangat ekonomi rakyat yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945.
“Agenda New Economic Order ini sangat relevan dengan visi Presiden untuk menyelaraskan sistem ekonomi nasional dengan UUD 1945 Pasal 33. Kita ingin mengembalikan peran negara dalam mengatur pasar agar adil dan menguntungkan bagi semua badan usaha yaitu BUMN, swasta, dan koperasi,” ucap Menkop Ferry di Jakarta, Rabu.(8/10/2025).
Menkop menambahkan, “Kita tidak ingin ekonomi hanya dikuasai segelintir pihak. Pemerintah hadir untuk menata ulang ekosistem agar koperasi dan usaha kecil menengah punya ruang tumbuh yang sama. Melalui Koperasi Desa Merah Putih, kita mulai dari akar ekonomi masyarakat,” tegasnya.
“Kalau koperasi tumbuh di setiap desa, maka ekonomi nasional akan berdiri di atas pondasi yang kuat. Ini bukan hanya program ekonomi, tapi juga gerakan kebangsaan,” ucap Menkop.
Diakuinya bahwa dalam tahap operasionalisasi Kopdes/ Kel Merah Putih ini dihadapkan pada sejumlah kendala mendasar. Menurut Menkop, tanpa data presisi, pemerintah sulit memetakan potensi ekonomi lokal dan menyalurkan bantuan secara tepat sasaran. Selain itu masih ada desa yang belum memiliki listrik dan akses internet.
Kementerian Koperasi mendorong percepatan pembangunan data desa presisi yang akan menjadi landasan bagi pelaksanaan Kopdes di seluruh Indonesia. “Kami berharap Kopdes, dengan dukungan data presisi dan kerja sama semua pihak, dapat menuntaskan cita-cita para founding father dalam membangun ekonomi rakyat,” kata Menkop Ferry.
Dalan acara yang sama, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menambahkan Kopdes/ Kel Merah Putih dirancang untuk menjadi inkubator ekonomi rakyat yang menumbuhkan wirausaha muda di daerah. Pemerintah akan memastikan setiap desa memiliki koperasi yang terhubung dengan rantai pasok nasional.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Gerakan ekonomi baru ini (koperasi) harus menjadi gerakan bersama – pemerintah, rakyat, dan dunia usaha. Semangat merah putih harus kita bawa ke ekonomi,” kata Wamenkop Farida.
Wamenkop Farida menegaskan pentingnya keberadaan Kopdes/ Kel Merah Putih sebagai solusi minimnya lapangan kerja di desa sekaligus menjadi alat untuk mengatasi kemiskinan di pedesaan. Menurutnya, selama ini hasil pertanian dan perkebunan dari desa banyak diolah di kota, lalu dijual kembali ke desa dengan harga tinggi.
“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, bagaimana agar produksi bisa dikelola dan diolah langsung di desa, sehingga manfaat ekonominya dirasakan oleh masyarakat desa,” ujar Farida.
Terkait dengan keberadaan koperasi eksisting yang bukan bagian dari Kopdes/ Kel Merah Putih, Wamenkop Farida memastikan bahwa Kementerian Koperasi tetap memberikan perhatian yang serius. Justru keberadaan Kopdes/ Kel Merah Putih ini akan menjadi pelengkap bagi koperasi - koperasi eksisting.