Menkum: Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Demi Merajut Kembali Persatuan Nasional

Menkum: Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Demi Merajut Kembali Persatuan Nasional
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong

Spektroom - Pengacara Thomas Trikasih Lembong, Ari Yusuf Amir, mengaku terkejut atas pemberian abolisi kepada klienya, sebab tidak ada pemberitahuan resmi kepada pihaknya

"Masih menunggu salinan resmi abolisi dan semoga cepat keluar Keppres, lebih cepat lebih bagus, kliennya juga bisa langsung dibebaskan". ujar Ari saat dihubungi awak media Jumat (1/8/2025) dini hari.

"Kita mengucapkan terima kasih atas atensinya para anggota DPR terhadap permasalahan kliennya," sambung Ari.

Sementara itu, ditengah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta, pengacara Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengatakan menantikan salinan putusan resmi dari pemerintah dan DPR terkait amnesti yang diterima oleh kliennya.

Amnesti yang diberikan oleh Presiden Prabowo, kata Magdir menjadi pertanda bahwa ada upaya politisasi hukum yang dialami oleh kliennya.

"Keputusan pemerintah kita akan terima, tapi kita perlu tau apa alasannya" ujarnya

Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menyatakan pengajuan abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto Kristiyanto berdasarkan pertimbangan yang luas untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Merajut kembali persatuan nasional menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI". kata Supratman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Tom Lembong sebelumnya dijatuhi pidana penjara 4,5 tahun atas perkara korupsi impor gula, sedangkan Hasto dijatuhi 3,5 tahun penjara atas perkara suap Harun Masiku.

Berita terkait

Bodewin Wattimena Mulai Program 169 Rumah Subsidi, Warga Berpenghasilan Rendah Jadi Prioritas

Bodewin Wattimena Mulai Program 169 Rumah Subsidi, Warga Berpenghasilan Rendah Jadi Prioritas

Ambon-Spektroom: Pemerintah Kota Ambon mulai merealisasikan pembangunan 169 unit rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan aparatur sipil negara (ASN) melalui program perumahan subsidi pemerintah. Peletakan batu pertama pembangunan Perumahan Sharon Griya Nusaniwe berlangsung di Lorong Sekot, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (14/8/2026), dan dihadiri Wali Kota

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Karel Ralahalu: Generasi Emas 2045 Harus Disiapkan dari Sekarang

Karel Ralahalu: Generasi Emas 2045 Harus Disiapkan dari Sekarang

Ambon-Spektroom: Mantan Gubernur Maluku, Karel Ralahalu, menegaskan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi pengingat bagi generasi muda untuk memahami kembali perjuangan bangsa sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Indonesia Emas 2045. Ralahalu mengatakan, generasi muda merupakan kekuatan utama yang akan menentukan arah bangsa dalam dua dekade mendatang. Karena itu, pembangunan

Eva Moenandar, Pelinus Latuheru
Wabup Pasaman Barat dan DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden tentang RAPBN 2027

Wabup Pasaman Barat dan DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden tentang RAPBN 2027

Pasaman Barat–Spektroom : Wakil Bupati Pasaman Barat, M. Ihpan, bersama pimpinan dan anggota DPRD Pasaman Barat mengikuti Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia terkait Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan, Jumat

Rafles
Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Bapenda Maluku Dorong Wajib Pajak Bayar Pokok

Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Bapenda Maluku Dorong Wajib Pajak Bayar Pokok

Ambon-Spektroom : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pelayanan pajak, termasuk memberikan relaksasi berupa penghapusan denda bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang menunggak. Kepala Bapenda Provinsi Maluku, Dr. Djalaludin Salampessy, S.Pi., SH., M.Si, mengatakan kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah

Eva Moenandar, Julianto
ссс