Mens Rea : Candaan Terlontar, Hukum Dilanggar

Mens Rea : Candaan Terlontar, Hukum Dilanggar
Flyer Spektroom

Spektroom - Diranah publik yang semakin sensitif, kritik kerap dipersepsikan sebagai serangan, bahkan ancaman hukum.

Padahal, dalam negara demokrasi kebebasan berpendapat bukan sekadar hak tambahan, melainkan fondasi utama.

Kritik adalah bagian dari mekanisme kontrol sosial. Tanpa kritik, kekuasaan cenderung berjalan tanpa koreksi. Kritik tidak selalu disampaikan dalam bentuk yang rapi dan formal.

Masalahnya dalam bentuk seni macam stand up comedy, kritik justru hadir melalui humor, satir, ironi, dan hiperbola yang diambil dari realitas sosial.

Komedi tidak dirancang untuk bersikap halus, dia sengaja menabrak batas kenyamanan agar pesan sosialnya sampai.

Dalam beberapa situasi humor dapat menjadi alat paling efektif untuk menyampaikan kritik dan saran.

Pertunjukan Stand up comedy Mens Rea harusnya dilihat sebagai ekspresi seni yang mengandung pandangan kritis terhadap realitas sosial, politik dan hukum, bukan pernyataan resmi atau peristiwa hukum yang patut dipidanakan.

Terlihat dari judul yang dipakai yaitu Mens Rea, istilah hukum tentang niat batin secara implisit mengingatkan bahwa niat di balik sebuah pernyataan tidak boleh diabaikan.

Dalam hukum pidana, tidak semua ucapan yang menyinggung dapat dipidana yang menjadi soal bukan sekadar akibat, tetapi niat jahat di baliknya.

Kontroversi yang muncul dari konten "Mens Rea" oleh komedian Pandji Pragiwaksono menggambarkan perkembangan komunikasi politik di Indonesia setelah Pemilu 2024.

Kritikan satire yang ditujukan kepada elit politik, dinasti politik, dan kemunduran demokrasi telah menyebabkan laporan ke polisi karena dianggap merendahkan lembaga negara.

Namun, PDIP mempertahankan Pandji sebagai bentuk ekspresi yang sah dan dijamin oleh konstitusi. Situasi ini mencerminkan bagaimana komunikasi politik berfungsi melalui humor dalam membentuk pandangan publik di tingkat lokal dan global.

Konten "Mens Rea" dirilis Dipenghujung 2025 dan mendadak viral di berbagai platform media sosial. Pandji memanfaatkan istilah hukum "mens rea" (niat jahat) untuk mengkritik isu sensitif seperti dinasti politik, korupsi di kalangan elit, dan penurunan kekuatan lembaga negara, tanpa membangkitkan kekerasan.

Komika Panji Pragiwaksono (Foto platform digital).

Pada 9 Januari 2026, PDIP, melalui Djarot Saiful Hidayat, memberikan pembelaan terbuka kepada Pandji, menilai kritik satire sebagai bagian dari prinsip demokrasi.

Tanggapan ini berlawanan dengan beberapa kelompok politik lainnya yang memilih melapor ke polisi, yang menunjukkan perbedaan dalam cara elite politik merespon kritik publik. Peristiwa ini menguji tingkat kematangan demokrasi Indonesia, di mana komedi berfungsi sebagai cermin sosial bagi para pemimpin.

Pemilihan judul "Mens Rea" sendiri sebenarnya sangat provokatif dan cerdas. Dalam dunia hukum, Mens Rea secara sederhana berarti "niat jahat" atau kondisi batin seseorang saat melakukan suatu perbuatan.

Ini adalah elemen krusial untuk menentukan apakah sebuah tindakan memiliki bobot pidana atau tidak. Dengan istilah ini, Pandji seolah mengajak penonton menelanjangi "niat" di balik realitas sosial-politik kita saat ini dengan bahasa sehari-hari namun tetap memiliki bobot yang dalam.

Satu sisi yang paling menarik adalah keberhasilan Pandji membawa stand-up comedy ke dalam laku yang lebih berkelas. Ia tidak lagi terjebak membahas isu-isu yang remeh-temeh atau receh.

Pandji berani memotret fakta sosial-politik secara riil tanpa menghilangkan esensi komedinya. Hal ini membuktikan bahwa komedi bisa menjadi media refleksi yang sangat serius sekaligus menghibur.

Ujung ujungnya Mens Reanya Pandji Pragiwaksono sampai juga ke meja polisi, laporan kepada Pandji dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dengan Aliansi Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Januari 2026.

Dua hari kemudian Polda Metro Jaya menjelaskan, proses pelaporan Pandji Pragiwaksono soal materi dalam pertujukannya yang berjudul Mens Rea itu sedang dalam proses penyelidikan.

Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid mengatakan laporan dilayangkan karena materi komedi Pandji dianggap menghina dan menimbulkan kegaduhan.

Rizki dkk juga menilai materi standup comedy Pandji itu berpotensi memecah belah dan menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah.

Lain lagi dengan Ina Liem, konsultan pendidikan, Founder dan CEO Jurusanku.com serta kreator digital, diakun Facebook nya pakar pendidikan asal Surabaya ini menyoroti Panji yang menertawakan program lapor Mas Wapres.

Ine Liem - Konten Kreator (Foto Capture Fb).

Dia membahas soal pola pikir, dalam prinsip problem solving, menurut Ina tahap pertama yang harus dimengerti adalah Empathizing atau empati, bukan gagasan.

Mendengar langsung suara di lapangan, mengumpulkan point point dari bawah. Kalau pejabat, ya yang didengar adalah warga. Kalau pengusaha, yang didengar adalah customer.

Tanpa tahap ini, kita sering salah mendefinisikan masalah, buru-buru beri gagasan, solusi, padahal masalah yang mau diselesaikan bukan itu.

Yang jadi persoalan adalah ketika public figure menertawakan proses mendengar ini. Seolah-olah mendengar masalah adalah tanda kelemahan negara.

Wajar kalau Panji sebagai entertainer tidak mendalami problem solving atau design thinking. Karena itu bukan bidangnya.

Namun ketika mengajak publik ikut menertawakan, pesan yang sampai adalah, pemerintah tidak perlu mendengar masalah di grass root.

Dan itu bertolak belakang dengan permintaan publik sendiri untuk didengar pemerintah, Padahal hari ini, kompleks problem solving adalah salah satu skill yang paling banyak dicari di dunia kerja.

Jadi kalau kita mau mencetak lebih banyak entrepreneur, menciptakan lapangan pekerjaan dan membangun bangsa dengan innovative mindset.

Kita butuh lebih banyak orang dengan pola pikir design thinking, mendengar dulu, memahami, baru merumuskan solusi.

Intinya Kritik itu perlu, tapi kritik yang baik harus diawali riset, apalagi saat membahas bidang yang bukan keahlian kita.(@Ng).

Berita terkait