Mentan Amran/ KaBapanas, Ingatkan Pelaku Usaha Tak Ada Alasan Harga Pangan Naik Jelang Ramadhan–Idul Fitri 2026
Spektroom - Stabilitas pangan bukan semata persoalan ekonomi, melainkan menyangkut ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah, khususnya di bulan suci Ramadhan.
Hal itu di tegaskan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman selaku Kepala Badan Pangan Nasional saat memimpin Rapat Koordinasi Pengamanan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam rangka menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) Ramadhan hingga Idul Fitri 2026.
Rapat tersebut melibatkan lintas kementerian, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan sektor pangan.
"Kita menjaga Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) secara berimbang sampai bulan Ramadhan selesai. Tidak ada alasan untuk menaikkan harga pangan". Tegas Mentan Amran, di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (22/01/2026).
Ia menjelaskan, keputusan tersebut didasarkan pada kondisi stok pangan nasional yang sangat kuat. Untuk komoditas beras, stok nasional saat ini mencapai 3,3 juta ton, tertinggi pada posisi akhir Januari sepanjang sejarah Indonesia.
“Alhamdulillah stok kita, pangan strategis beras stok kita hari ini 3,3 juta ton. Ini yang tertinggi untuk stok akhir tahun sepanjang sejarah,” ungkapnya.
Dengan kondisi tersebut, Mentan Amran menegaskan tidak ada satu pun alasan harga beras berada di atas HET. Bahkan, dengan percepatan panen dan peningkatan produksi, stok beras nasional diperkirakan terus menguat pada bulan-bulan mendatang.
Selain beras, Mentan Amran juga memastikan ketersediaan minyak goreng nasional dalam kondisi sangat aman. Saat ini, stok minyak goreng yang dikelola Bulog mencapai sekitar 700 ribu ton
Untuk komoditas ayam ras, Mentan Amran justru menilai harga di tingkat peternak berada di bawah HPP. Saat ini harga ayam hidup berada di kisaran Rp23 ribu per kilogram, sementara HPP ditetapkan Rp25 ribu per kilogram.
Sementara itu, komoditas telur ayam, bawang merah, dan pangan strategis lainnya dipastikan aman dari sisi stok dan pasokan.
Dalam kesempatan tersebut, Mentan Amran menyampaikan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha pangan di Indonesia agar tidak menjual pangan strategis di atas HET. Ia menegaskan tidak akan ada lagi toleransi atau ruang kompromi.
“Tidak boleh menjual di atas HET. Kalau ada menjual di atas HET, Satgas Pangan akan bekerja bila perlu menindak,” pungkasnya.