Menteri Agama Tekankan Tafsir Induktif untuk Menjawab Tantangan Post-Truth
"Dulu kebenaran mudah dirujuk, apa kata Al-Qur’an. Namun kini, kekuatan media dan politik dapat menenggelamkan kebenaran sejati"
Spektroom - Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an 2025 di Jakarta berubah menjadi panggung refleksi metodologi. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya pendekatan tafsir induktif yang membaca realitas sosial terlebih dahulu sebelum merujuk pada teks suci. Di tengah hiruk-pikuk era post-truth, Menag menilai tafsir tidak cukup hanya bersandar pada pola lama, melainkan harus hadir sebagai panduan yang membumi, berwawasan keindonesiaan, dan meneguhkan nilai toleransi serta kemanusiaan.
Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an yang digelar di Jakarta, Rabu (19/11/2025), bukan sekadar forum akademik. Menag menjadikannya momentum menegaskan kembali arah penafsiran—arah yang lebih dekat dengan dinamika sosial, lebih ramah terhadap keberagaman, dan lebih mampu menjawab tantangan ruang publik yang kini dipenuhi opini tanpa fondasi.
Menag mengingatkan bahwa hari ini kebenaran sering kalah oleh gema politik dan media. “Dulu kebenaran mudah dirujuk, apa kata Al-Qur’an, apa kata Alkitab, atau apa kata ulama. Namun kini, kekuatan media dan politik dapat menenggelamkan kebenaran sejati,” ujarnya. Karena itu, tafsir harus hadir sebagai jangkar intelektual dan moral di tengah kaburnya batas fakta.
Ia menyoroti kecenderungan penggunaan metode deduktif dalam tafsir—mengambil dari teks ke realitas. Model itu penting, tetapi tidak lagi cukup. Menag mendorong pendekatan induktif: membaca gejala sosial terlebih dahulu, baru mengonfirmasi ke teks suci. “Al-Qur’an dimulai dengan Iqra’ bismi rabbik. Iqra’ itu induktif, bismi rabbik itu deduktif. Keduanya harus dipadukan,” tegasnya. Pesan yang jelas: tafsir harus turun ke bumi sebelum menuju langit.
Menag juga menyebut perlunya perpaduan antara rasio dan rasa. Ada ayat yang menuntut telaah intelektual, ada pula yang hanya bisa dipahami lewat kontemplasi. Perkawinan keduanya akan melahirkan tafsir yang membumi sekaligus menyentuh dimensi batin.
Mengenai perspektif keindonesiaan, Menag menegaskan bahwa karya tafsir Kemenag harus menjadi “tafsir negara”—tafsir yang mengintegrasikan antropologi, budaya, dan konteks sosial bangsa. “Setiap bangsa memiliki culture right dalam memahami Al-Qur’an,” katanya. Dengan itu, penyusunan tafsir tidak bisa lepas dari realitas lokal, tanpa kehilangan nilai universal Al-Qur’an sebagai pedoman bagi dunia.
Ijtimak Ulama Tafsir 2025 menjadi ruang strategis untuk menyempurnakan tiga juz tafsir yang telah diselesaikan Kemenag sekaligus menggelar uji publik. Harapannya: lahir pandangan jernih dan kritik konstruktif yang memantulkan wajah Islam yang penuh kasih, moderat, dan relevan bagi dunia era kini.
(Polin - F. Wijaya)